Lusa, Sidang PK SKPP Bibit-Chandra
Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas nama Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah bakal diuji kembali. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang peninjauan kembali (PK) Selasa depan (6/7).
Sidang itu digelar menyusul keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan PK atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa SKPP Bibit-Chandra tidak sah.