Menteri Energi belum mencopot jabatan Purwono.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono bepergian ke luar negeri selama satu tahun ke depan.“ Larangan ini berlaku sejak 25 Juni,” kata juru bicara Imigrasi, Bambang Catur Puspitowarno, kepada Tempo kemarin.
Selasa (29 Juni),Komisi mengumumkan penetapan Purwono sebagai tersangka proyek sistem listrik tenaga surya di Direktorat Jenderal Listrik dan Sumber Daya Mineral pada 2007-2008.