Tim Klarifikasi Polri Sudah Susun Draf Final Hasil Penyelidikan

Tim Klarifikasi Polri Pakai Data PPATK dan Pengakuan

Mabes Polri mempercepat penyelidikan dugaan transaksi tidak wajar dalam rekening sejumlah perwira (jenderal) polisi. Tetapi, hasil penyelidikan terhadap rekening tersebut sangat mungkin berbeda dengan tengara banyak kalangan -termasuk laporan majalah Tempo- selama ini tentang aliran dana mencurigakan.

Klarifikasi atas 20 rekening mencurigakan milik sejumlah perwira polisi itu sudah memasuki tahap akhir. Saat ini tim klarifikasi yang ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sudah menyusun draf final hasil penyelidikan. "Insya Allah disampaikan minggu depan, ya Senin atau Selasa," ujar Ketua Tim Klarifikasi Komjen Ito Sumardi kemarin (7/7).

Ito yang juga menjabat kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tersebut menjamin hasil itu bisa diakses publik. "Tunggu dulu ya, sabar," katanya.

Menurut mantan Kapolwiltabes Surabaya tersebut, timnya sudah bekerja secara maraton. "Prinsipnya, itu klarifikasi secara internal. Jadi, makin cepat memang makin baik, tetapi tetap akurat dan harus berpegang pada asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Ada sejumlah nama perwira tinggi yang disebut-sebut memiliki rekening tidak wajar. Antara lain, Irjen MS, Irjen BG, Irjen BH, Irjen BS, dan beberapa perwira berpangkat komisaris besar (Kombes) atau setingkat dengan kolonel. Irjen BG dikabarkan memiliki rekening Rp 95 miliar, termasuk rekening yang diatasnamakan anaknya.

Dikonfirmasi secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim itu menuturkan, saat diklarifikasi sebagian perwira polisi memberikan respons positif. "Tidak ada yang panik. Semua biasa saja," tutur dia kala dihubungi tadi malam.

Perwira menengah tersebut mencontohkan salah seorang jenderal bintang dua yang diberitakan punya rekening fantastis sejak lama. "Beliau tetap kalem. Apalagi, sumber dananya jelas. Memang ada yang dititipi dana oleh anak atau menantu," terang dia.

Lantas, bagaimana prosedur kerja tim klarifikasi? Sumber itu menjelaskan, dalam mengecek data rekening perwira, tim tersebut bekerja berdasar laporan tentang hasil penilaian akhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya, data itu dirujuk silang dengan pengakuan pihak yang diklarifikasi.

"Ada beberapa orang (perwira, Red) yang didampingi auditor atau konsultan keuangan independen (saat klarifikasi, Red). Mereka memberikan penjelasan secara rinci soal alur masuk dan keluar dana," tuturnya.

Dia menyebutkan sebagian memang berputar pada dana keluarga yang diakui dititipkan untuk disimpan dalam rekening atas nama yang bersangkutan. ''Sekarang, kalau Anda punya duit, terus titip ke bapak Anda, kan harus dicermati itu melanggar atau tidak,'' katanya.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah perwira mengakui beberapa aset milik mereka seperti tanah, mobil, dan rumah juga merupakan pemberian keluarga. ''Misalnya, dibelikan menantu,'' ujarnya.

Meski begitu, dia tetap memastikan bahwa tim klarifikasi tidak puas hanya berdasar pengakuan para perwira tersebut. ''Kami punya prosedur sendiri yang tidak bisa diumbar-umbar. Yang jelas, ada caranya. Pokoknya, kalau cheating (curang atau berbohong, Red), akan kena sendiri. Ini tim serius lho. Yang memerintah adalah Kapolri langsung,'' tegasnya.

Sementara itu, PPATK akhirnya angkat bicara soal rekening gendut sejumlah perwira polisi. Ketua PPATK Yunus Husein menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membocorkan laporan tentang hasil analisis (LHA) rekening sejumlah jenderal polisi kepada publik.

''PPATK tidak pernah menyampaikan maupun menyebarkan informasi terkait daftar kekayaan para pejabat Polri,'' ujarnya melalui siaran pers kemarin.

Menurut dia, sesuai UU No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 pasal 26 huruf g, dalam melaksanakan fungsinya, PPATK punya tugas melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang kepada kepolisian dan kejaksaan.

''PPATK tidak pernah diberi kewenangan untuk membuat dan atau menyampaikan laporan berkaitan dengan kekayaan seseorang atau pihak mana pun,'' ungkapnya.

Yunus menyatakan, dalam menganalisis laporan transaksi keuangan mencurigakan, PPATK tidak menjadikan status terlapor sebagai pertimbangan utama. Siapa pun yang dilaporkan kepada PPATK akan dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

''PPATK percaya sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan PPATK sesuai undang-undang yang berlaku,'' terangnya.

Di tempat terpisah, kasus rekening jenderal polisi tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, pihaknya siap membuka data surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak para perwira polisi untuk mengetahui lebih detail kekayaan mereka.

''Seandainya aparat penegak hukum mengirimkan permintaan kepada saya, akan saya pelajari. Kalau ada dasarnya, dengan senang hati saya bantu,'' ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, tadi malam.

Dia menuturkan, pembukaan SPT terkait sebuah kasus patut dilakukan agar penyelidikan bisa didukung dengan data yang lengkap serta transparan. ''Dalam situasi banyak informasi yang beredar, harus ada transparansi dan penjelasan. Seandainya ada yang tidak salah, harus ada yang diklirkan namanya. Kalau salah, harus ditindak,'' tuturnya.

Meski demikian, Menkeu juga perlu mewanti-wanti agar permintaan untuk membuka SPT pajak para jenderal tersebut dikaji secara matang. Apakah hal itu memang diperbolehkan secara hukum atau tidak.

''Kalau terkait individu, saya tidak akan ungkapkan nama. Kalau (untuk alasan) hukum, akan kami lakukan. Jadi, legalitas yang saya lihat, nanti saya kaji. Kalau sesuai undang-undang, akan kami lakukan dengan seksama,'' terangnya.

Prioritaskan Verifikasi
Dugaan rekening tidak wajar atau mencurigakan yang dimiliki perwira Polri juga menjadi perhatian Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas sejalan dengan Presiden SBY yang meminta dilakukan penelusuran tuntas atas kepemilikan rekening itu.

"Satgas juga mendorong masalah ini segera tuntas, karena itu untuk kebaikan polisi sendiri," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana kemarin (7/7). Menurut dia, proses verifikasi atas rekening-rekening mencurigakan yang dimiliki perwira Polri menjadi bagian paling penting dalam penuntasan persoalan tersebut.

Proses verifikasi itu, kata Denny, harus didahulukan. Jika memang bermasalah, perwira yang memiliki rekening harus diberi sanksi. Sebaliknya, jika tidak bermasalah, nama yang bersangkutan harus direhabilitasi. "Verifikasi ini yang penting," kata Denny yang juga staf khusus presiden bidang hukum itu.

Masalah rekening mencurigakan yang dimiliki perwira Polri mencuat setelah majalah Tempo menurunkan laporan soal rekening perwira dan sampul berkarikatur babi. Menurut Denny, bagaimana Tempo mendapatkan data bukan persoalan yang utama. Meski dinilai sebagai sesuatu yang penting dan perlu diselesaikan, proses verifikasi harus dikedepankan. "Ini yang sedikit terabaikan," katanya.

Denny mengungkapkan, satgas akan mengawal dan memantau penyelesaian kasus itu. "Minggu depan itu yang krusial (saat diumumkan hasilnya)," kata alumnus Fakultas Hukum UGM Jogjakarta itu. (rdl/owi/fal/c2/c11/c5/dwi/iro)
Sumber: Jawa Pos, 8 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan