Presiden Tidak Pernah Intervensi Mahkamah

Mahfud M.D saat Konferensi ke-7 Hakim MK Se-Asia

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hingga kini mampu mempertahankan independensi dan tidak terpengaruh campur tangan pihak luar. Ketua MK Mahfud M.D. mengatakan, presiden juga tidak pernah mengintervensi mahkamah.

"Presiden pun sama sekali tidak berusaha mengintervensi MK walaupun sebenarnya banyak perkara di MK soal kementerian presiden, baik judicial review maupun pemilu legislatif dan kepala daerah," ungkap Mahfud dalam pembukaan Konferensi Ke-7 Hakim MK Se-Asia di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Mahfud mengatakan, independensi dan imparsialitas merupakan kunci sukses lembaga peradilan. "Kami berbesar hati karena MK dapat bekerja secara independen dan imparsial sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Imparsialitas dan independensi bisa dibangun karena keteguhan hakim MK untuk terbebas dari pengaruh luar," papar dia.

Pengaruh luar itu, jelas Mahfud, tidak hanya berasal dari lembaga negara lain. Artinya, MK juga independen dari opini publik maupun pers. Konferensi tersebut mengambil tema besar pemilu. Mahfud berharap peserta konferensi itu mampu bertukar pengalaman tentang kompleksitas penyelenggaraan pemilu di negara masing-masing. Ada 26 negara yang terlibat dalam helatan tersebut.

Dalam sambutan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, paling tidak ada tiga faktor yang memengaruhi kesuksesan penyelenggaraan pemilu. Yakni, UU Pemilu yang baik, komisi pemilu yang kredibel, serta partisipasi rakyat yang tinggi dan berkualitas.

SBY menuturkan, kredibilitas pemilu secara universal ditandai dengan UU yang mengatur hal-hal utama dalam penyelenggaraan pemilu. Aturan itu mencantumkan pihak yang berhak dipilih, peran partai politik, dan pendanaan pemilu. Juga, harus ada aturan rinci mengenai kampanye pemilu, cara pemungutan dan penghitungan suara, sanksi atas kejahatan dan pelanggaraan pemilu, serta penyelesaian sengketa pemilu.

"Lalu, tidak kalah penting, organisasi penyelenggara pemilu atau yang sering disebut dengan KPU diharapkan bisa menjalankan tugas dengan independen dan kompeten," terang dia. Tantangan helatan itu, papar SBY, bagaimana pemilu benar-benar dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, dan lancar. Partisipasi rakyat juga tak kalah penting.

"Pemilih harus mendapatkan informasi yang lengkap. Dengan demikian, secara rasional mereka dapat memilih parpol," ungkap dia. Pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, juga menjadi tantangan tersendiri. Tantangan lain adalah penyelesaian sengketa pemilu di tingkat nasional dan daerah. (sof/c11/iro)
Sumber: Jawa Pos, 14 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan