KPK Cari Pintu Adili TNI

Menhan dan Ruki Bahas Kemungkinan Usut Koruptor Militer Aktif

Seleksi pimpinan KPK; Banyak Calon Tidak Berpengalaman Diloloskan

Panitia Seleksi atau Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2008-2012 dinilai belum memiliki desain komprehensif tentang proses seleksi calon pimpinan KPK. Ini terlihat dari banyaknya calon yang tidak memiliki pengalaman 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ikut diloloskan dalam tahap seleksi administrasi.

Bebas Disclaimer Butuh Puluhan Tahun

Disclaimer kan sama artinya tidak ada akuntabilitas di pemerintahan.

Soeharto Digugat, Siapa Menyusul?

Semangat Kejaksaan Agung untuk menuntut Soeharto secara perdata di pengadilan betul-betul menjadi kenyataan, walaupun upaya itu sempat melalui jalan panjang yang berliku. Diawali kali pertama Jaksa Agung Soejono C. Atmonegoro membentuk tim pengusut harta kekayaan Soeharto pada 1998-1999.

Tak Perlu Ada Dana Nonbujeter

Saya justru orang yang menghentikan dan merapikan.

BK DPR Dinilai Loyo dan Lemah; Diserahkan, Dokumen Aliran Dana ke DPR

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai terlampau loyo dan cenderung memperlemah dirinya sendiri dalam pemeriksaan kasus aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. Selain pasif, BK DPR juga terlihat belum berani menggunakan kewenangan penyelidikan.

Mantan Anggota Dewan Dituntut 3 Tahun Penjara

Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 1999-2004 dituntut tiga tahun penjara karena terlibat dalam korupsi anggaran daerah tahun 2003 sebanyak Rp 14,8 miliar. Mereka adalah Abdul Basyir, Gautama Setiadi, Prawoto Sakti Ari, Sobri Hadi Wijaya, Djoko Rusdijono, Suyatna Nirwana, dan Faizah Idris.

Jaksa yang Tangani Perkara Bupati Semarang Diperiksa

Jaksa penuntut umum yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran dengan terdakwa Bupati Semarang, Jawa Tengah, Bambang Guritno, dieksaminasi atau diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jateng. Pemeriksaan berkaitan dengan putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, 5 Juli 2007, yang menerima eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa.

Rokhmin Gunakan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Pemberian dana dari pejabat eselon I, eselon II, serta para kepala dinas kelautan dan perikanan kepada Rokhmin Dahuri dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sedangkan penggunaan dana yang dikumpulkan itu juga diperuntukkan bagi pribadi Rokhmin.

Aliansi Jurnalis Kembalikan Uang Rokhmin

Rokhmin Dahuri tetap menyatakan tindakannya tidak menimbulkan kerugian negara.

Subscribe to Subscribe to