Panitia Seleksi atau Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2008-2012 dinilai belum memiliki desain komprehensif tentang proses seleksi calon pimpinan KPK. Ini terlihat dari banyaknya calon yang tidak memiliki pengalaman 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ikut diloloskan dalam tahap seleksi administrasi.
Disclaimer kan sama artinya tidak ada akuntabilitas di pemerintahan.
Semangat Kejaksaan Agung untuk menuntut Soeharto secara perdata di pengadilan betul-betul menjadi kenyataan, walaupun upaya itu sempat melalui jalan panjang yang berliku. Diawali kali pertama Jaksa Agung Soejono C. Atmonegoro membentuk tim pengusut harta kekayaan Soeharto pada 1998-1999.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai terlampau loyo dan cenderung memperlemah dirinya sendiri dalam pemeriksaan kasus aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. Selain pasif, BK DPR juga terlihat belum berani menggunakan kewenangan penyelidikan.
Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 1999-2004 dituntut tiga tahun penjara karena terlibat dalam korupsi anggaran daerah tahun 2003 sebanyak Rp 14,8 miliar. Mereka adalah Abdul Basyir, Gautama Setiadi, Prawoto Sakti Ari, Sobri Hadi Wijaya, Djoko Rusdijono, Suyatna Nirwana, dan Faizah Idris.
Jaksa penuntut umum yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran dengan terdakwa Bupati Semarang, Jawa Tengah, Bambang Guritno, dieksaminasi atau diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jateng. Pemeriksaan berkaitan dengan putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, 5 Juli 2007, yang menerima eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa.
Pemberian dana dari pejabat eselon I, eselon II, serta para kepala dinas kelautan dan perikanan kepada Rokhmin Dahuri dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sedangkan penggunaan dana yang dikumpulkan itu juga diperuntukkan bagi pribadi Rokhmin.
Rokhmin Dahuri tetap menyatakan tindakannya tidak menimbulkan kerugian negara.