Menyiapkan Transformasi KPK

Bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2012 akan menjalani proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi, selanjutnya dibawa ke Komisi III DPR.

Pendaftaran 14 Juni-3 Juli menjaring 662 orang. Jumlah ini masih jauh dari target yang dicanangkan, 1.000 pendaftar.

Masalah yang diungkapkan KPK adalah Indonesia menduduki peringkat kelima negeri terkorup dunia, dengan indeks korupsi yang amat rendah, yakni 2,4 poin. Sementara itu, hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) di Hongkong, Indonesia berada di posisi kedua negeri terkorup di Asia setelah Filipina (2007).

Komitmen melawan korupsi
Tahun 2005 Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah tidak akan tunduk terhadap kekuatan kelompok koruptor. Ia mengharapkan Polri saling membantu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan lainnya.

Tahun berikutnya Presiden kembali menegaskan, tidak ada moratorium (pemberhentian sementara) pemberantasan korupsi. Arus yang tumbuh hingga kini adalah melawan korupsi. Selain memberantas korupsi, yang perlu dilakukan adalah koreksi, evaluasi, dan perbaikan atas upaya pemberantasan tersebut.

Spirit itu perlu ditanamkan ke dalam komitmen kerja. Korupsi harus diberantas bukan saja karena suatu tindak pidana, tetapi juga telah memperburuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Korupsi menjadi salah satu pemicu krisis ekonomi dan sosial, seperti dialami Indonesia sejak paruh 1997.

Kita malu karena Bank Dunia pernah meminta agar pemerintah serius membersihkan sistem peradilan dari skandal korupsi dan menjalankan pemerintahan yang bersih untuk lebih menarik investor. Itu karena korupsi menjadi salah satu faktor yang menghambat perkembangan ekonomi dan berdampak pada berbagai masalah sosial. Korupsi kini menjadi faktor utama yang membuat hidup rakyat kian melarat.

KPK adalah salah satu bagian dalam sistem peradilan yang berwenang mengusut dan mengadili korupsi berdasarkan mandat UU No 30/2002 tentang KPK. Pada Agustus mendatang RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan