Badan usaha milik negara atau BUMN bisa terus menjadi sapi perahan para pejabat maupun partai politik tertentu pada masa-masa mendatang, terlebih menjelang Pemilu 2009. Selama ini BUMN tidak pernah untung karena hal itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan pemimpin Mahkamah Agung ke Markas Besar Kepolisian RI. Isu yang dipermasalahkan adalah masalah uang biaya perkara yang tidak bisa diaudit oleh BPK. BPK berpendapat seharusnya uang biaya perkara tersebut bisa diaudit dengan mengacu pada Undang-Undang Perbendaharaan Negara, sementara pihak MA mengatakan bahwa biaya perkara tersebut tidak bisa diaudit karena uang pihak ketiga, uang titipan.
Proyek Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diluncurkan oleh PBB dan merupakan proyek kerja sama antara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Bank Dunia, merupakan langkah tepat secara internasional untuk mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara yang berhak. Dan sekaligus menegaskan kembali bahwa tidak satu negara pun yang dapat dijadikan safe haven (surga aman) dalam penempatan aset hasil kejahatan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa aliran dana hasil kejahatan lintas negara per tahun diperkirakan sebesar US$ 1 triliun sampai US$ 1,6 triliun (satu triliun enam miliar).
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan melantik enam hakim agung baru untuk menambah barisan hakim agung di Mahkamah Agung.
Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang disangkakan kepada mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo dinyatakan lengkap. Ketiga kasus itu dalam tahapan penuntutan. Jaksa masih mengonstruksikan surat dakwaan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki hak prerogatif menolak calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinilai bermasalah dan diduga dapat merusak masa depan KPK. Langkah ini sebagai wujud komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Pemerintah diminta membuka akses informasi seluas-luasnya soal prosedur pengiriman dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Ketertutupan informasi selama ini menjadi penyebab maraknya praktek percaloan, penipuan, dan korupsi yang sangat merugikan pekerja.
Jalan bagi publik untuk mengakses informasi dari badan publik kian terbuka. Itu seiring dengan segera berakhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP) di tingkat Panja DPR. Badan publik yang menghambat akses informasi pun terancam sanksi.
Hartono teman seangkatan mantan Direktur Utama Asabri Subarda Midjaya di AMN.
Pemerintah seharusnya tidak mau menanggung bunga utang dan utang dari tersangka korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dalam APBN. Pasalnya, tak ada amanat UUD yang memerintahkan pemerintah menanggung utang koruptor. Apalagi, bunga utang yang ditanggung APBN yang jumlahnya lebih dari Rp 60 triliun sangat membebani rakyat.