Selama ahli waris menolak, seluruh kewajiban Soeharto pun tidak berpindah tangan.
Komisioner Komisi Yudisial membenarkan bahwa dalam rapat pleno 25 Juli 2007 Irawady Joenoes pernah menyebutkan dia didatangi Freddy Santoso. Masih menurut Irawady, dalam rapat pleno itu, Freddy sempat menawarkan uang Rp 10 miliar kepadanya.
PT Kiani Kerta dan Lativi Media Karya sebagai penerima kredit dari Bank Mandiri telah menyetorkan kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar US$ 176,6 juta. Itu yang berhasil diselamatkan dalam tahap penyidikan, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengevaluasi jabatan Wali Kota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis, setelah keduanya ditetapkan sebagai terdakwa. Saat ini pemerintah belum akan mengevaluasi jabatan dua tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan, Sumatera Utara, itu. Kami menyesuaikan dengan perkembangan kasusnya, kata Mardiyanto di gedung Departemen Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Komisioner Komisi Yudisial mengetahui Freddy Santoso, pemilik tanah Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat
Pimpinan KPK yang baru harus mengklarifikasi alasan penundaan itu.
Betapa mahalnya harga kepercayaan di negeri ini. Karena parlemen tidak memercayai presiden, presiden tidak boleh mengangkat anggota komisi-komisi independen begitu saja. Semua calon harus diseleksi oleh panitia seleksi independen. Karena itu, DPR harus menyeleksi lagi calon yang diajukan panitia seleksi.
Setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis akhirnya dijemput paksa. Lima petugas KPK menjemput paksa Ramli di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (3/1) sekitar pukul 17.00.
Sekretaris Daerah Kota Medan Afifuddin Lubis menyatakan, pelayanan publik Pemerintah Kota Medan berjalan normal meski Wali Kota Abdillah ditahan KPK dan Wakil Wali Kota M Ramli dijemput paksa. Bahkan, DPRD dan Pemkot Medan terus membahas APBD Tahun 2008.
Pengadilan Negeri Solo kemarin mengadili Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Kota Solo Siti Nuraini, yang diduga melakukan korupsi. Siti Nuraini didakwa telah menyimpangkan dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) 2006 dari Departemen Kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya.