Masyarakat Transparansi Indonesia menilai gaung pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2007 tidak semeriah tahun sebelumnya. Kasus-kasus yang ditangani pada tahun ini lebih banyak merupakan kelanjutan tahun sebelumnya.
Pemerintah diingatkan agar tidak sekadar membagikan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA, tetapi juga harus berupaya lebih keras agar penyerapan anggaran sesuai dengan waktu dan sasaran. Pemerintah pusat harus menciptakan kompetisi bagi pengelola anggaran agar mereka lebih serius mengelola dana sesuai peruntukannya.
Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi kakap. Prioritas itu tertuang dalam rencana strategis KPK periode 2007-2011 yang akan dipaparkan kepada pers Kamis (3/1) besok.
Reformasi hukum tahun 2007 mengalami masa suram. Agenda reformasi hukum banyak terpenjara oleh kepentingan-kepentingan politis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencurigai penggunaan anggaran belanja negara yang realisasi pencairannya melonjak menjelang akhir tahun anggaran 2007. Kecurigaan itu muncul karena besarnya permintaan dana dilakukan dalam waktu singkat, yakni dua minggu.
Mayoritas dipakai untuk korupsi dan penggelapan.
Inilah informasi bukan rahasia yang menarik untuk diketahui. Menjelang pemilihan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, 29 November 2007, saya bersama Soeripto dan lain-lain ditugasi oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengunjungi rumah Amien Sunaryadi, pemimpin KPK 2003-2007 yang maju lagi sebagai calon pemimpin KPK 2007-2012, di Bekasi. Karena kami korek, berceritalah Amien tentang betapa sulitnya memberantas korupsi di negeri ini. Contohnya adalah kasus korupsi di Bulog yang melibatkan Widjanarko Puspoyo.
27 Desember 2007, Ketua (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kasus perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (PGAS). Dalam Releasenya Bapepam-LK menjatuhkan sanksi administratif (denda) kepada sembilan orang. Keputusan yang ditunggu-tunggu publik, akhirnya keluar juga. Namun ibarat jauh panggang dari api, keputusan ini dinilai Aspirasi Indonesia Research Institute (AIR-Inti) dan tidak berdampak dan memiliki arti apa-apa, serta cuma main-main.
Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan Wali Kota Medan Abdillah, meskipun sebelumnya lembaga itu telah menetapkan Abdillah sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana APBD Kota Medan tahun 2002-2006 dan kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit pemadam kebakaran senilai Rp 12 miliar.
Sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kamis (27/12), dimintai keterangan oleh Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung. Mereka dimintai keterangan selaku pelapor dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang.