Hukuman Bupati Kendal Diperkuat Pengadilan Banding

Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi memperkuat vonis hukuman terhadap Bupati Kendal Hendy Boedoro menjadi lima tahun penjara. Namun, uang pengganti yang harus dibayar Hendy lebih besar, yaitu Rp 13,121 miliar, dan bila tidak dibayar diganti dengan pidana 3 tahun penjara.

Vonis terhadap Hendy Boedoro ini diputuskan oleh majelis hakim yang terdiri dari Soeratno (ketua majelis) dengan anggota Sudiro, As

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan