Rusli Akui Cairkan Cek Rp 31,5 M

Kepala Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak mengakui pernah mencairkan cek sebesar Rp 31,5 miliar saat menjadi Biro Gubernur Bank Indonesia tahun 2003.

Namun, Rusli tidak mau menyebutkan kepada siapa saja uang itu diberikan di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia hanya menyebutkan, uang itu dipergunakan untuk kegiatan diseminasi dan sudah dipertanggungjawabkan secara administratif kepada Dewan Pengawas.

Demikian keterangan yang diperoleh Badan Kehormatan (BK) DPR dalam pemeriksaan, Rabu (23/1). Selain Rusli, tiga pejabat BI yang dipanggil BK adalah Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong serta staf Biro Gubernur BI Asnar Ashari.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan