Korupsi Mengepung Desa

Korupsi sudah merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran.

Apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa.

Cacat Moral Insan Terpelajar
Polsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta-seperti diwartakan oleh media massa-belum lama ini menangkap sarjana farmasi lulusan universitas negeri terkenal di Yogyakarta berinisial RZ.
 
RZ digelandang polisi ketika melakukan kejahatan intelektual sebagai pelaku perjokian.
KPK Vs Politisi
Saat Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk tahun 2003, pemerintah dan DPR yang melahirkan UU KPK sepakat bulat dan ikhlas untuk melahirkan lembaga antirasuah ini.
 
Justru khalayak tak menyambutnya dengan antusias. Sudah lama optimisme penegakan hukum itu terkubur.
Paket Kemudahan Berusaha
Setahun lalu, peta jalan reformasi kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing usaha kecil-menengah mulai digagas di Kementerian Perekonomian.
 
Melewati rangkaian pembahasan dan konsensus multipihak, pada pertengahan 2016 Presiden Joko Widodo mengumumkan matriks kerja yang dibungkus dalam paket kebijakan XII. Isi matriks disusun menurut kerangka kemudahan berusaha (ease of doing business /EoDB) Bank Dunia sebagai alat bantu identifikasi area-area perbaikan dan target peningkatan indeks kinerja (peringkat).
Memperdagangkan Label "Kepatuhan"
Aroma busuk pemberian label kepatuhan Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan terbongkar sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap auditor BPK beserta mitranya dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
 
Publik sangat mengapresiasi kinerja KPK yang membongkar "persekongkolan" untuk mendapatkan label kepatuhan tertinggi ini. Namun, temuan ini juga memberikan gambaran beban berat terhadap pemerintahan Jokowi untuk membersihkan "tikus-tikus" dalam tubuh birokrasi.
Mencegah Koruptor Kambuhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menjerat 6 pelaku, 3 diantaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim). KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pihak pemberi suap, yaitu Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).

Pesta Pencuri dan Tradisi Korupsi
Kasus korupsi eKTP, helikopter AW 101, auditor Badan Pemeriksa Keuangan, dan aliran dana ke “tokoh reformasi” terbongkar. Muncul sebagai berita berturut-turut seperti antrean bebek. Apakah terlalu keliru jika saya teringat judul Pesta Pencuri?
 
Asrul Sani pada 1976 menggunakan judul itu ketika menerjemahkan lakon Thieves’ Carnival karya Jean Anouilh (1910-1987), yang diterjemahkan dari bahasa Prancis ke bahasa Inggris oleh Eric Bentley. Pesta pencuri! Mengapa tidak? Bukankah itu berlangsung sejak Reformasi 1998 setelah pencuri terbesar disingkirkan dari gelanggang?
Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 2-8 Juni 2017

RINGKASAN MINGGUAN

Komnas HAM Harus Segera Bentuk Tim Independen Kasus Novel Baswedan

Antikorupsi.org, Jakarta, 9 Juni 2017 – Begitu polisi menyatakan tidak setuju atas wacana dibentuknya tim independen untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan hal serupa. Komnas HAM menyatakan pembatalan rencana pembentukan tim pencari fakta gabungan (TPFG) diputuskan dalam rapat tim pemantauan kasus Novel. Alasan pembatalan pembentukan TPFG karena tim pemantauan yang telah dibentuk Komnas HAM sejak bulan Mei lalu, sama efektifnya dengan TPFG.

Birokrasi dan Prosedur Peradilan

Puluhan tahun lamanya praktik suap yang melibatkan oknum hakim dan atau petugas administrasi perkara berlangsung di pengadilan kita sehingga pengadilan laksana lembaga lelang: siapa berani beli tinggi akan memenangi perkara.

Kata "pengadilan" menjadi seperti kata-kata kosong tak bermakna. Kalau saja boleh dan patut diganti namanya sesuai realitas, barangkali "lembaga menang kalah" cocok untuk mengganti nama pengadilan.

Subscribe to Subscribe to