Kenaikan PNBP Tidak Sesuai Prosedur Anggaran

Sumber: DokICW/Dewi

Antikorupsi.org, Jakarta, 13 Januari 2017 – Kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian RI tidak mengikuti prosedur anggaran yang benar. Pemerintah menargetkan PNBP di Kepolisian tahun 2017 sebesar Rp6,97 triliun. Target ini telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 yang diketok 26 Oktober 2016. Sedangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kepolisian RI dikeluarkan 2 Desember 2016.

Angket dan Pelemahan KPK

Meski diwarnai interupsi dan aksi walk out, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat (28/4) menyetujui pengajuan hak angket untuk mempersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Alarm tanda bahaya atas eksistensi KPK kembali berbunyi.

DPR Versus KPK

Dalam satu bulan terakhir ini, masyarakat dipertontonkan dengan sikap ugal-ugalan anggota DPR yang melakukan perlawanan terbuka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah memproses kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Bak bola salju, kasus korupsi KTP-el menendang ke segala penjuru dan mengena sejumlah anggota DPR, lengkap dari semua fraksi tanpa terkecuali.

Paling tidak ada dua sikap DPR yang memperlihatkan perlawanan terbuka terhadap KPK.

Menolak Hak Angket DPR
Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui usul hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sidang paripurna yang digelar pada akhir April lalu. Usul tersebut tetap disetujui palu oleh pemimpin rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, meski muncul berbagai penolakan keras dalam rapat tersebut.
 
Keputusan yang diambil oleh sejumlah anggota Dewan dalam pengesahan usul hak angket itu sangat terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Tampaknya, penolakan yang dilontarkan sebagian anggota Dewan lain tidak digubris oleh pimpinan.
In-Depth Analysis: Mengakali Proyek Kitab Suci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai episode anyar skandal korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al-Quran. Selang dua tahun pasca gaung penanganan kasus terdengar, pengusaha yang dekat dengan partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 27 April 2017.

Balada Angkot Angket KPK
Apa hubungan antara hak angket yang diangkat DPR atas KPK dan transportasi angkot yang mengangkut penumpang kota? Sejujurnya, tak ada. Ini hanya susunan kata agar menarik menjadi judul dan enak dibaca. Lalu kenapa angkot disandingkan dengan angket? Karena baik angkot maupun angket harus taat pada aturan main lalu lintas dan bernegara.
 
Pasca-reformasi 1998, hak angket DPR direinkarnasi dan diangkat kembali kastanya menjadi kewenangan konstitusional yang diatur dalam UUD 1945 pasca-amandemen.
Bukan Kepentingan Publik
Disahkannya penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4), sangat kontroversial. Bukan hanya karena keributan yang terjadi lantaran keputusan tidak diambil secara demokratis.
In-Depth Analysis: Pertaruhan POLRI Untuk Tuntaskan Teror Novel Baswedan

Upaya KPK dalam membongkar pelbagai kasus korupsi kerap menemui jalan terjal. Hal sama terjadi saat KPK tengah membongkar mega skandal korupsi e-KTP. Saat ini KPK dihadapkan kepada dua teror, yakni teror secara politik dan secara fisik (kekerasan). Teror secara politik sedang bergulir di DPR melalui proses pengajuan hak angket. Sementara Novel Baswedan sebaga Kasatgas penanganan kasus e-KTP merupakan korban teror melalui kekerasan fisik. 

Laporan Kasus Korupsi: Dugaan Tindak Pidana Menghalang-halangi Proses Hukum Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Laporan Kasus Korupsi

“DUGAAN TINDAK PIDANA MENGHALANG-HALANGI PROSES HUKUM PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 jo No 20 Tahun 2001)”

I. PENDAHULUAN

Pada tanggal 28 April 2017, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satu agenda adalah pembahasan pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hak Angket DPR Tidak Sah
Antikorupsi.org, Jakarta, 3 Mei 2017 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekali lagi berusaha melumpuhkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 28 April 2017, DPR RI melakukan sidang paripurna yang salah satu pembahasannya adalah hak angket DPR RI terhadap KPK. Wacana hak angket ini sudah bergulir sejak salah satu anggotanya, Miryam S.
Subscribe to Subscribe to