Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menjerat 6 pelaku, 3 diantaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim). KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pihak pemberi suap, yaitu Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).
Antikorupsi.org, Jakarta, 9 Juni 2017 – Begitu polisi menyatakan tidak setuju atas wacana dibentuknya tim independen untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan hal serupa. Komnas HAM menyatakan pembatalan rencana pembentukan tim pencari fakta gabungan (TPFG) diputuskan dalam rapat tim pemantauan kasus Novel. Alasan pembatalan pembentukan TPFG karena tim pemantauan yang telah dibentuk Komnas HAM sejak bulan Mei lalu, sama efektifnya dengan TPFG.
Puluhan tahun lamanya praktik suap yang melibatkan oknum hakim dan atau petugas administrasi perkara berlangsung di pengadilan kita sehingga pengadilan laksana lembaga lelang: siapa berani beli tinggi akan memenangi perkara.
Kata "pengadilan" menjadi seperti kata-kata kosong tak bermakna. Kalau saja boleh dan patut diganti namanya sesuai realitas, barangkali "lembaga menang kalah" cocok untuk mengganti nama pengadilan.
Pengungkapan kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 yang sudah mulai memperlihatkan titik terang, menunjukkan kontrol politik Presiden Joko Widodo terhadap institusi militer makin kuat dan efektif. Ini patut diapresiasi.
Para politisi sipil, bahkan politisi dari kalangan militer sendiri, umumnya lembek dan inferior menghadapi tentara/institusi tentara. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, tidak memerintahkan penyelidikan menyeluruh atas dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Sukhoi yang muncul pada periode kepemimpinannya.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum memasuki tahap akhir. Salah satu isu yang cukup pelik dan menyita perhatian adalah jumlah kursi DPR (assembly size).
Dalam perkembangan pembahasan RUU antara Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, disiarkan bahwa telah ada kesepakatan menambah jumlah kursi DPR menjadi 575, bertambah 15 kursi dari jumlah kursi DPR pada Pemilu 2014.
Kompromi