Cegah Korupsi Dana Desa

Pernyataan Pers Indonesia Corruption Watch

CEGAH MELUASNYA KORUPSI DANA DESA!

- Selama 2016-2017 terdapat 110 kasus korupsi Dana Desa dan Kerugian Negara mencapai Rp 30 Miliar -

In-Depth Analysis: TGPF Novel Harus Segera Dibentu

Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Hingga hari ke-114 penyelidikan, Polri belum berhasil mengungkap para pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel, yang terjadi pada Selasa, 11 April lalu. Akibat serangan tersebut, Novel harus dirawat di Singapura untuk memulihkan matanya yang terluka parah.

In-Depth Analysis: Ketika Panitia Angket Pelemahan KPK Mulai Ditinggalkan

Di tengah gencarnya Panitia Khusus Hak Angket untuk KPK bekerja mengumpulkan informasi pelemahan KPK, Partai Gerindra – yang awalnya tergabung dalam Panitia Angket – mengajukan pengunduran diri pada 24 Juli 2017 lalu.

Menangkal Korupsi Dana Desa
Operasi tangkap tangan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur, melibatkan serentak kepala desa, inspektorat daerah, kepala kejaksaan negeri, dan bupati (Kompas, 3/8). Sangkaan korupsi Rp 100 juta membengkak menjadi suap Rp 250 juta.
 
Ironi korupsi sistemis memberi pelajaran, tidak pernah cukup menyalahkan satu pihak, tetapi perlu memperbaiki keseluruhan sistem keuangan desa.
Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan (conflict of interest) dan melayani kepentingannya sendiri (self dealing) dalam pelbagai bentuknya merupakan tindakan tidak etis.
 
Namun, praktik semacam ini justru masih sering terjadi di lembaga pemerintahan, legislatif, yudikatif, institusi profesi, dan kegiatan bisnis meski rambu-rambu hukum dan etika sudah melarang praktik tidak elok semacam itu.
 
Konflik kepentingan bisa terjadi antara kepentingan pribadi dan kepentingan jabatan untuk dirinya sendiri, kepentingan orang lain, kepentingan organisasi dengan motif melindu
In-Depth Analysis: KPK Tetapkan PT. DGI Sebagai Tersangka Korporasi Pertama

Pada 14 Juli 2017, PT. Duta Graha Indah (PT. DGI) – yang sudah berubah nama menjadi PT. Nusa Konstruksi Engeneering – ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Udayana. Penetapan PT. DGI sebagai tersangka adalah langkah besar bagi KPK, karena PT. DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pemidanaan Korporasi
Secara tradisional, hukum pidana hanya mengakui manusia sebagai subyek hukum pidana atau pelaku tindak pidana. Namun, mengingat banyak sekali perusahaan yang melakukan berbagai kegiatan usaha yang merugikan masyarakat dengan cara-cara melanggar hukum, mulai dipermasalahkan oleh masyarakat dan pakar hukum pidana: apakah perusahaan yang kegiatan usahanya sangat merugikan masyarakat tidak harus memikul beban pertanggungjawaban pidana?
Korupsi Korporasi dan Korupsi Partai Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi mengawali sejarah baru dengan menetapkan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, tahun 2009-2011.
 
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi pada akhir 2016, yang mengidentifikasi kesalahan korporasi, baik yang disengaja maup
Independensi dan Imparsialitas Hakim

"Saya menggugat bukan karena percaya pada pengadilan, tapi terpaksa untuk memperjuangkan kebenaran yang dirampas. Kalau toh kandas, minimal saya telah membuktikan keraguan tentang pengadilan yang dikatakan koruptif." Itulah ungkapan ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap pengadilan. Tentu banyak sebab, tetapi hulunya ada pada independensi dan imparsialitas hakim yang rapuh.

Survei Nasional Antikorupsi 2017

Survei nasional antikorupsi 2017 dilakukan oleh Polling Center, Indonesia Business Links (IBL), dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Survei ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan kualitatif di 34 provinsi.

Subscribe to Subscribe to