Putusan praperadilan penetapan tersangka Setya Novanto akan dikeluarkan pada Jumat, 29 September 2017. Selama proses persidangan praperadilan yang dimulai pada 12 September 2017, KPK sudah dengan kooperatif menghadirkan 193 bukti untuk menguatkan dasar penetapan SN sebagai tersangka, serta ahli-ahli baik di bidang hukum maupun teknologi informasi dalam persidangan.
ARTIKEL saya di surat kabar KOMPAS, 29 September 2017, dengan judul ”Memaknai Tertangkap Tangan ” ditanggapi oleh Prof Romli Atmasasmita di KORAN SINDO, Selasa 3 Oktober 2017, dengan judul ”OTT KPK ”. Dalam memberikan nuansa akademis kepada para pembaca, kiranya saya perlu menanggapi artikel Prof Romli di harian ini sehingga perdebatan tersebut menjadi seimbang. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat, maka hal itu adalah sunnatullah dalam memperkaya wacana pembaca di dunia akademik. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Prof Romli, ada beberapa hal yang perlu saya tanggapi.
Putusan praperadilan telah dijatuhkan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, telah mengabulkan permohonan Setya Novanto. Meski demikian, foto dramatis Novanto yang terbaring lemah dengan monitor perekam jantung yang tampak lurus masih menjadi perbincangan dan mengundang pertanyaan. Apakah keluhan sakit itu benar adanya atau sekadar rekayasa?
Dalam setahun terakhir ada kemajuan penting yang dicapai TNI dalam memberantas korupsi.
Pertama, pengadilan militer yang memvonis Brigjen Teddy Hernayadi penjara seumur hidup. Ia terbukti bersalah mengorupsi pengadaan alutsista. Kedua, pengungkapan kasus korupsi helikopter AW 101, yang proses peradilannya masih berlangsung. Ketiga, yang paling penting, terciptanya chemistry dan kemitraan TNI dengan KPK dalam mengungkap skandal korupsi helikopter AW 101.
Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2016 pada peringkat ke-90 (dari 176 negara), dengan skor 37 (0 sangat korup, 100 sangat bersih).
Bandingkan skor 36 pada 2015 (peringkat ke-88), skor 34 pada 2014 (peringkat ke-107), skor 32 pada 2013 (peringkat ke-114), skor 32 pada 2012 (peringkat ke-118). Dengan skor rata-rata Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Asia Pasifik di angka 44 dan di tingkat global 43, kondisi Indonesia masih darurat korupsi di tingkat regional ataupun global.
Rekor tangkap tangan yang digoreskan KPK hingga September tahun 2017 sudah mencapai 17 operasi. Tak dapat dimungkiri, di awal pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT) seperti pada kasus yang melibatkan Mulyana WK atau Artalita, publik bersukacita bahwa koruptor yang sebelumnya dianggap untouchable dapat dijadikan pesakitan.
"In criminalibus probantiones bedent esse luce clariores" (dalam perkara-perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya).
Lewat kutipan di awal tulisan ini, jelaslah bahwa untuk membuktikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana tak hanya berdasarkan persangkaan semata. Bukti-bukti yang ada haruslah jelas, terang, dan akurat dalam rangka meyakinkan hakim untuk menjatuhkan pidana tanpa keraguan sedikit pun.
HANYA dalam waktu empat tahun, CV Bintang Griyatama sudah menjadi rekanan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selama kurun waktu itu, menurut portal opentender.net yang digagas Indonesia Corruption Watch, perusahaan ini memenangkan lelang sebelas proyek yang terbilang besar di daerah tersebut.
Dari jumlah tersebut, sepuluh proyek berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun satu proyek lainnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Nilai satu proyek bisa mencapai miliaran rupiah.
Bantuan ternak sapi di Sulawesi Selatan kerap tidak tepat sasaran. Sebelum bergulir ke peternak lain, sapi mati atau dijual.
TIGA lelaki itu asik mengobrol di bawah naungan gubuk kayu yang terbuka. Salah seorang dari mereka berdiri menyambut penulis yang bertandang ke gubuk beralaskan rerumputan kering itu pada 27 Juli 2017.