Mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, Edi Warlis, Jumat (4/6), divonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam perkara tindak pidana korupsi proyek Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4T) di Dusun Tangah, Kabupaten Solok Selatan dan Padang Hilalang, Kabupaten Dhamasraya Tahun 2006. Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Penyelesaian kasus dua wakil ketua KPK Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Namun, institusi penuntutan itu, tampaknya, masih membutuhkan waktu untuk menentukan sikap atas putusan banding yang menyatakan tidak sah SKPP Bibit-Chandra.
Polri Janji Usut Semua Penyogok Pajak
Nama perusahaan kelompok Bakrie ternyata disebut Gayus Tambunan sejak masih berada di Singapura. Pecatan pegawai negeri sipil Ditjen Pajak golongan III A itu telah menyampaikannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang menjemputnya di negeri jiran tersebut.
''Informasi tentang perusahaan Bakrie itu dikatakan Gayus kepada saya dan Bang Ota (Mas Achmad Santosa, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Red) saat kami menjemput ke Singapura,'' kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di kantornya kemarin (4/6).
Malam itu, 1 Maret 2010, jam menunjukkan hampir pukul 24.00. Namun, rapat Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century belum ditutup. Padahal, sudah tidak ada hal penting lagi yang dibahas karena hari itu merupakan rapat terakhir.
Malam itu rapat diisi oleh para anggota pansus dengan saling berbagi pengalaman dan saling minta maaf di antara mereka.
Dengan tugas dan kewenangan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengambil alih penanganan kasus-kasus yang diungkap mantan Kepala Bareskrim Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam memeriksa kasus dan menjamin proses penegakan hukum kasus-kasus itu berjalan secara independen.
Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengatakan, tidak ada upaya hukum lain untuk putusan praperadilan surat keputusan penghentian penuntutan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta final dan mengikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi terancam bubar menyusul kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilannya di tingkat banding. Dalam kronologi perkara yang dibuat Anggodo juga disebut keterlibatan pimpinan KPK lainnya, termasuk pejabat struktural di bawah pimpinan.
Achmad Dimyati Natakusumah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (3/6). Dia adalah mantan bupati Pandeglang yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar kepada anggo- ta DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2004-2009 untuk memuluskan pinjaman Rp 200 miliar Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari Bank Jawa Barat.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kalangan perguruan tinggi, institusi penegak hukum, dan kalangan lembaga swadaya masyarakat mengirimkan orang terbaik mereka dalam proses seleksi. Dengan partisipasi institusi tersebut, diharapkan bisa tersaring calon-calon pimpinan KPK yang berkualitas.
"Saya merasa diteror. Saya sering dikirimi kliping berita, baik yang dimuat di media lokal maupun nasional. Di situ diungkapkan pendapat Komisi Yudisial bahwa kami sudah melakukan unprofesional conduct. Majelis merasa terteror. Tidak enjoy kerja.”