Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menegaskan, dirinya tidak takut jika harus diadili terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, seperti yang dituduhkan jaksa berdasarkan laporan Anggodo Widjojo. Ia, dan juga Bibit Samad Rianto, juga tak pernah meminta-minta kepada Kejaksaan Agung untuk menghentikan perkaranya.
”Saya tidak takut jika harus ke pengadilan. Sejak awal saya yakin perkara ini rekayasa. Mahkamah Konstitusi dalam sidang 3 November 2009 sudah memperlihatkan rekayasa itu,” kata Chandra di Jakarta, Jumat (11/6).