Dugaan Suap Auditor; Audit BPK Disangsikan

Penangkapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat III, yang diduga menerima suap dari dua pejabat Pemerintah Kota Bekasi, akan memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja BPK. Publik menjadi sangsi akan kebenaran hasil audit yang dilakukan lembaga negara itu.

”Sangat memprihatinkan. Pemeriksa keuangan dari eksternal, seperti BPK, seharusnya bisa diandalkan publik saat pengawasan internal di pemerintah daerah kurang efektif. Jika auditor BPK tidak bisa lagi diandalkan, publik harus bertumpu kepada siapa?” kata Manajer Hubungan Eksternal Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Kamis (24/6).

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, menangkap Kepala Sub-Auditoriat BPK Jabar III berinisial S di rumahnya di Bandung, sesaat setelah menerima uang Rp 200 juta dari Inspektur Wilayah Kota Bekasi berinisial HL serta Kepala Bidang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi berinisial HS. Uang itu diduga diberikan agar Pemkot Bekasi mendapatkan hasil audit terhadap APBD tahun 2009 dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

”Publik menjadi curiga apakah pemerintah daerah yang selama ini mendapat penilaian WTP itu diperoleh dengan cara yang murni atau menggunakan cara penyuapan?” kata Endi.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengakui, penangkapan pejabat BPK itu kian membuktikan, korupsi menjadi wajah hampir semua lembaga pemerintah. (why/fer)
Sumber: Kompas, 25 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan