Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi segera memulai proses seleksi administrasi terhadap 287 pendaftar yang melengkapi persyaratan. Dua advokat, OC Kaligis dan Farhat Abbas, terancam dicoret dari seleksi, mengingat hingga kini Mahkamah Konstitusi belum mengabulkan permohonan putusan sela yang mereka ajukan.
Program dana aspirasi yang kini telah diubah menjadi dana program percepatan pemerataan pembangunan daerah pemilihan dinilai tak jelas dan tak terarah. Selain bertentangan dengan sejumlah undang-undang, pemberian dana aspirasi juga akan merusak tatanan pemerintahan di Indonesia.
Pendapat itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah dalam diskusi ”Mempertanyakan Kepentingan Dana Aspirasi” di Jakarta, Selasa (22/6).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas semua nama pegawai di Kementerian Keuangan yang diproses kepolisian karena diduga terlibat dalam pelanggaran pidana perpajakan. Hingga saat ini, semua nama yang terlibat dalam kasus pidana pajak di Bandung, Surabaya, hingga Jakarta, termasuk kasus Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie, sudah di- periksa.
Press Release : BANTAHAN ICW TERHADAP MENDIKNAS
ICW membantah pernyataan Mendiknas, M. Nuh, di harian Media Indonesia selasa tanggal 22 Juni 2010 (hal 16) bahwa “Hingga kini pihaknya belum menerima surat permintaan pengelolaan dana RSBI dari Indonesia Corruption Watch (ICW)”.
Badan Pemeriksa Keuangan mempersoalkan nama pos bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali tahun 2009. Pos tersebut dinilai sulit mendapatkan bukti pertanggungjawabannya. BPK menyarankan, untuk selanjutnya, pos itu diganti namanya.
Ketua panitia dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Kepulauan Riau, Bahruddin Amir, mengakui menandatangani usulan pengadaan mobil pemadam dengan penunjukan langsung setelah mendapat informasi ada pembahasan dan persetujuan kepala Otorita Batam saat itu, Ismeth Abdullah. Ia juga melihat sendiri surat persetujuan yang dilampirkan secara terpisah dalam draf usulan proyek
Kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, jika dipaksakan ke pengadilan, berpotensi menimbulkan peradilan sesat. Hal itu karena dasar yang digunakan untuk memproses kasus ini telah direkayasa dan tidak disertai alat bukti yang kuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki dugaan suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim, oleh pengacara Adner Sirait, sehari sebelum keduanya tertangkap tangan melakukan serah terima uang Rp 300 juta. Penangkapan dilakukan setelah penyelidik KPK mendokumentasikan serah terima uang yang diduga suap untuk memenangkan perkara yang ditangani Ibrahim itu.
Tim penyidik Direktorat V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar (illegal logging) di Papua. Operasi khusus di kawasan hutan Sorong dan Bintuni itu mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
''Masih berjalan, total yang bisa diselamatkan dilihat dari kayunya. Ini masih dihitung,'' ujar Direktur V Bareskrim Brigjen Suhardi Alius kemarin (21/6).
Upaya membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum lewat jalur uji materi (judicial review) oleh aktivis Petisi 28 terus menuai tolakan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menegaskan, objek gugatan tersebut tidak tepat alias obscuur libel.