Presiden Diminta Bentuk Dewan Kehormatan Polri

"Baik-buruk Polri itu tanggung jawab Presiden".

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Dewan Kehormatan Polri untuk menyelidiki kebenaran laporan dan pemberitaan mengenai rekening- rekening mencurigakan para perwira tinggi kepolisian.“Masalah rekening ini sudah lama dibuka ke publik oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Susno Duadji,” kata Benny saat dihubungi tadi malam.

Menurut dia, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti informasi yang sudah muncul itu. Namun, katanya, KPK memiliki hambatan soal undang-undang untuk masuk begitu saja dan mengambil alih kasus ini dari tangan polisi.

Karena itu, ia melanjutkan, langkah yang bisa diambil adalah membentuk Dewan Kehormatan. “Langkah ini penting sebagai titik awal baru memulai reformasi Polri dan menjaga martabat serta wibawa Polri,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Agar dewan itu dipercayai rakyat, Benny mengusulkan agar anggota-anggotanya berasal dari tokoh masyarakat yang kredibel.“Bisa dari dalam maupun luar Polri.”

Wakil Ketua Komisi Hukum Catur Sapto Eddy juga menyatakan rencana mereka mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Polri dalam kaitan dengan pemberitaan tentang rekening para perwira yang mencurigakan itu. Rapat tersebut nantinya akan meminta klarifikasi soal berbagai temuan transaksi rekening jumbo itu.“Kami ingin tahu benar atau tidaknya,”katanya.

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan, KPK mestinya merupakan lembaga yang paling tepat menangani kasus ini. “Kalau tetap dipegang polisi, publik akan selalu mempertanyakan independensinya,” katanya. “Dalam kasus Susno, tim independen yang dibentuk Polri pun ternyata tetap diragukan. Jadi, kalau mau dibentuk tim baru, sebaiknya anggotanya dari luar Polri.”

Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, pun mendesak Presiden Yudhoyono turun tangan membereskan masalah rekening gemuk para jenderal itu. “Presiden memang tidak bertanggung jawab atas operasional polisi. Tapi, secara kelembagaan, baik-buruknya Polri itu tanggung jawab Presiden,” ujar Bambang, yang pernah berkarier di kepolisian selama 30 tahun.

Bambang mencontohkan, Presiden Soeharto pernah berinisiatif membenahi kepolisian dan mencopot seorang Kepala Polri yang diduga korupsi.“Presiden bisa melakukan keputusan politik, bisa dengan membentuk semacam satuan tugas untuk menyelidiki kasus ini.”

Berita soal rekening para perwira itu kini berujung pada gugatan yang akan dilayangkan Markas Besar Polri terhadap majalah Tempo.“Temuan Tempo itu sudah basi,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang. “Kami akan mempidanakan karena penghinaan, dan memperdatakannya atas kerugian moril terhadap 400 ribu anggota Polri.”

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menilai rencana polisi menggugat Tempo itu tidak tepat.“Yang lebih tepat adalah, polisi melakukan verifikasi terlebih dulu,”katanya.“Saya pikir Polri memahami hal itu. Ada surat edaran Mabes Polri soal itu.” ARIE FIRDAUS | ARYANI KRISTANTI | RATNANING ASIH | SANDY INDRA | DWI WIYANA | TOMI
 
Sumber: Koran empo, 1 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan