Seleksi anggota Komisi Yudisial yang terlambat menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia hukum. Akibat keterlambatan proses seleksi itu akan berujung pada kekosongan kepemimpinan KY.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu (27/6), menegaskan, Presiden telah melanggar undang-undang dan sumpah jabatannya untuk menjalankan UU. Hampir dipastikan, komisioner KY baru tidak akan terpilih pada 2 Agustus 2010.