Ada Tekanan Nonyudisial
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
Yusril bahkan sudah dicegah ke luar negeri sejak Jumat (25/6). Kejaksaan juga menetapkan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.