Perlu (Segera) UU JPSK

Integrasi perekonomian dunia telah membawa manfaat bagi laju pertumbuhan ekonomi, transaksi keuangan, dan perdagangan.

Namun, konsekuensi integrasi tersebut adalah rentannya suatu negara terhadap kejutan dari luar (external shock) melalui perdagangan dan investasi ataupun sektor keuangan. Shock atau kejutan eksternal dapat mengakibatkan suatu negara menghadapi krisis likuiditas dan berpotensi menimbulkan gangguan destabilisasi perekonomian nasional.

Calon Pimpinan KPK; Sebaiknya Siap Lima Calon

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan langsung lima orang, bukan seorang calon seperti yang selama ini diinginkan. Langkah itu lebih praktis, hemat, dan tidak menguras energi politik untuk memperdebatkan hal yang tidak terlalu penting, semacam masa jabatan anggota KPK yang baru itu setahun atau empat tahun.

Mafia Hukum; Satuan Tugas Tetap Perlu Dievaluasi

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Institut untuk Demokrasi dan Perdamaian, Hendardi menilai, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tetap perlu dievaluasi. Karena itu, rencana Petisi 28 untuk mempersoalkan keberadaan Satgas yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009 itu seharusnya dipandang sebagai upaya warga negara untuk berkontribusi dalam penataan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Suap di BPK; KPK Menyita Rp 100 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 100 juta yang diduga terkait suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Total uang yang disita dalam perkara ini menjadi Rp 372 juta.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang Rp 100 juta itu awalnya diberikan pegawai BPK berinisial G kepada tukang ikan. ”Saat ini KPK sedang mendalami apakah uang itu terkait dengan suap yang diberikan kepada pejabat BPK Jawa Barat berinisial S,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/6).

Satgas Tangani Mafia Pertambangan

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai, keberadaan 1.200 izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur terlalu banyak. Bupati dan wali kota terkesan menikmati sesuatu dengan mengobral izin.

”Kami akan telaah lebih jauh dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengatasi masalah tambang ini,” kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/6).

SBY Resmi Berhentikan Jimly

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberhentikan Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemberhentian yang dituangkan melalui keppres tersebut bersifat permanen.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkapkan hal tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (23/6). Keppres pemberhentian itu juga telah dikirimkan kepada Jimly. ''Mudah-mudahan sudah diterima,'' kata Sudi.

BPK Nonaktifkan Auditor Penerima Suap

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin institusinya tercemar atas tertangkapnya anggota BPK perwakilan Jabar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara auditor yang diduga menerima suap dari pejabat Pemkot Bekasi itu.

Status Cirus-Poltak Masih Saksi

Polisi Diduga Takut Tentukan Status Mereka

Komitmen polisi membongkar kasus sindikasi mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan perlu dipertanyakan lagi. Buktinya, setelah menetapkan jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka, kemarin (23/6) korps baju cokelat itu malah membantah keputusan tersebut.

Mematenkan Satgas Mafia Hukum

GEBRAKAN pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono dalam memberantas mafia hukum di negeri ini, tampaknya, tidak akan pernah sepi dari berbagai rintangan. Di tengah perjalanan gebrakan pemberantasan itu, sejumlah tantangan baru bermunculan yang muaranya mulai tercium jelas. Yakni, upaya menghentikan pemberangusan para koruptor. Untuk memuluskan aksi yang berusaha melemahkan amunisi pemberantasan mafia hukum itu, setiap celah dengan berbagai sudut pandang yang beragam terus ditelusuri para mafia hukum.

Menyoal Keefektifan KPK

KPK sebagai lembaga ad hoc untuk memerangi korupsi di Indonesia didirikan berdasarkan UU 30/2002. Meski demikian, KPK baru beroperasi sejak tahun 2004. Sejak itulah KPK secara aktif berkiprah dalam hal menanggulangi dan mencegah korupsi di Indonesia. Berbagai keberhasilan mengungkap kasus korupsi kelas kakap telah berhasil dilakukan KPK.

Tidak jarang orang dibuat berdecak kagum dengan metode dan penggunaan peralatan canggih yang digunakan KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Subscribe to Subscribe to