BPK Nonaktifkan Auditor Penerima Suap

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin institusinya tercemar atas tertangkapnya anggota BPK perwakilan Jabar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara auditor yang diduga menerima suap dari pejabat Pemkot Bekasi itu.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Binbangkum) Hendar Ristriawan menyatakan, penonaktifan atau pemberhentian sementara tersebut merupakan langkah nyata kantor BPK sesuai PP Nomor 4 Tahun 1996. ''Pemberhentian sementara yang bersangkutan tengah diproses,'' ujarnya di kantor BPK kemarin (23/6).

Sebagaimana diwartakan kemarin, seorang auditor BPK berinisial S telah ditangkap tim KPK. Dia diketahui sebagai kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III. S ditangkap atas dugaan kasus suap Rp 272 juta yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Selain S, KPK menangkap lima orang lainnya. Yakni, Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Bekasi berinisial HS dan kepala Bawasda Kota Bekasi berinisial HL. Tiga orang lainnya adalah sopir HS serta dua pegawai Pemkot Bekasi.

Menurut Hendar, keputusan pemberhentian sementara itu dianggap sudah cukup berdasar. Sebab, auditor yang bersangkutan diduga telah melanggar kode etik. Sejak 2009, BPK menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 42 aparat BPK lainnya.

''Tapi, untuk S ini adalah yang pertama kasus suap. Aparat yang lain karena masalah disiplin dan kode etik,'' ungkapnya. Tentang kasus yang baru terjadi itu, BPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Meski ditemukan dugaan kasus suap, Hendar menyatakan sistem pengawasan internal di BPK sebenarnya sudah cukup memadai. Apalagi, ada prosedur standar yang harus dijalankan setiap auditor. ''Selain itu, hasil pemeriksaan atau pemberian opini selalu di-review lagi,'' terangnya.

Kasus tertangkap tangannya auditor BPK tersebut dianggap merupakan perilaku anggota. ''Pengawasan internalnya sudah baik. Kasus ini terjadi karena kolusi antara oknum BPK dan yang diperiksa, bukan karena sistem,'' ujar Hendar.

Sementara itu, KPK mulai bergerak mengembangkan temuan penangkapan dugaan suap auditor BPK dan pegawai Pemkot Bekasi tersebut. Kemarin, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat. ''Di antaranya, Pemkot Bekasi dan tempat-tempat yang kami duga terkait,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi. (owi/fal/c5/ari)
Sumber: Jawa Pos, 24 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan