Satgas Tangani Mafia Pertambangan

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai, keberadaan 1.200 izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur terlalu banyak. Bupati dan wali kota terkesan menikmati sesuatu dengan mengobral izin.

”Kami akan telaah lebih jauh dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengatasi masalah tambang ini,” kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/6).

Santosa bersama anggota Satgas Yunus Husein, yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ikut rombongan Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan yang berkunjung ke Kaltim. Ikut pula Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta.

Rombongan sempat melihat kondisi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari udara, rombongan melihat kawasan konservasi itu kian rusak akibat pertambangan batu bara. Santosa mengaku resah melihat maraknya praktik pertambangan itu.

Santosa berpandangan, bupati dan wali kota mungkin saja menikmati sesuatu dari pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Patut diduga, pengusaha mengeluarkan uang tidak sedikit demi mendapat IUP. ”Apabila itu benar, betapa besar uang yang dinikmati,” katanya.

Untuk itu, Santosa sepakat dengan pandangan bupati dan wali kota yang dianggap mengobral IUP bisa diundang dan ditanyai Satgas. Namun, Satgas baru bisa bertindak apabila ada praktik penyimpangan kewenangan. ”Ada suap, ada korupsi, ada pemerasan, atau apa pun yang merugikan negara dan rakyat,” katanya lagi.

Hatta mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus berani mengurangi jumlah IUP dan mencabut izin perusahaan yang nakal. Kementerian LH memberikan sanksi kepada dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di dekat Tahura Bukit Soeharto. ”Sanksinya denda dan mereka harus memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan rehabilitasi lahan,” katanya.

Zulkifli mengatakan siap menurunkan tim terpadu untuk menelusuri mengapa IUP di Kaltim begitu banyak. Dia mengancam akan melaporkan bupati dan wali kota yang takut mencabut izin perusahaan tambang yang beroperasi di dalam kawasan hutan konservasi.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, jumlah IUP yang lebih dari 1.200 itu patut dikurangi. Ia sudah meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim, tetapi tak satu pun permintaannya yang dipenuhi. (bro)
Sumber: Kompas, 24 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan