Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem listrik tenaga matahari untuk rumah tangga tahun anggaran 2007-2008. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar.
KPK juga menetapkan pemimpin proyek, Kosasih, sebagai tersangka.