Mabes Polri bersikukuh memproses secara hukum sampul karikatur majalah berita mingguan (MBM) Tempo. Majalah itu akan dijerat pasal penghinaan. Bahkan, laporan resmi polisi soal kasus tersebut sudah masuk ke Bareskrim.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menyatakan, pihaknya serius melanjutkan gugatan karena sudah mendapat izin dari pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, yakni Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. ''Laporannya sekarang sudah di Bareskrim,'' ujarnya kemarin (2/7).