Memberantas (Polisi) Korup

Reformasi Polri yang telah berjalan 10 tahun tidak berpengaruh signifikan terhadap profesionalisme aparat baju cokelat itu. Berbagai kasus kekerasan Polri terhadap masyarakat masih kerap terjadi. Laporan atas rekayasa penanganan kasus terus bermunculan dan skandal besar yang melibatkan pati (perwira tinggi) Polri justru timbul silih berganti.

Terakhir, gonjang-ganjing rekening gendut yang dimiliki salah seorang pati Polri menjadi menu utama yang paling disorot publik. Kasus itu meledak saat HUT Ke-64 Polri, sebuah kado yang tidak enak.

Pejabat Pemprov DKI Jakarta tidak taat UU KIP…!

Press Release KAKP (Koalisi Antikorupsi Pendidikan)

Pejabat pemprov DKI Jakarta tidak mentaati UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Hal ini terbukti dengan pengabaian atas permintaan informasi publik berupa LHP Inspektorat dan SPJ dana BOS dan BOP TKBM SMP Induk yang disampaikan oleh ICW dan KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan) pada Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa dokumen SPJ yang diminta oleh KAKP adalah “dokumen negara” alias rahasia negara.

SBY Minta Perwira Polisi Pemilik Rekening Mencurigakan Diberi Sanksi

Pilih Mediasi lewat Dewan Pers, Polri Batal Pidanakan Tempo

Rencana Mabes Polri menggugat majalah Tempo secara pidana dan perdata terkait laporan soal rekening perwira (jenderal) dan sampul bergambar karikatur babi, tampaknya, urung dilakukan. Sikap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mulai melunak.

Kapolri menyatakan tidak akan memidanakan Tempo dan akan menempuh jalur di luar pengadilan. Polri lebih memilih mediasi melalui Dewan Pers terkait dengan pemberitaan dugaan rekening bermasalah para perwira Polri.

Kepala Kantor Pajak Dituntut 12 Tahun

Sidang kasus dugaan gratifikasi Bank Jabar terus berlangsung. Setelah mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifudin divonis tujuh tahun penjara pada awal April lalu, giliran Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Edi Setiadi dituntut dalam kasus tersebut.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor kemarin (5/7), jaksa penuntut umum (JPU) meminta terdakwa kasus dugaan gratifikasi Bank Jabar tersebut dihukum 12 tahun penjara.

Hakim Penerima Suap Makin Terpojok

Dua Saksi Kuatkan di Pengadilan Tipikor

Dugaan penyuapan kepada terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Ibrahim makin jelas. Keterangan dua saksi menguatkan tudingan suap Rp 300 juta kepada Ibrahim terkait dengan perkara sengketa tanah yang dia tangani.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Ibrahim di Pengadilan Tipikor kemarin (5/7). Ada empat saksi yang dihadirkan. Mereka adalah Adner Sirait, pengacara pemberi suap; Darius Lungguk Sitorus, pengusaha; Diah Yulidar, panitera PT TUN; dan Atik, asisten notaris Yoko Vera.

Anggaran Presiden Bakal Dievaluasi

SBY Disebut Hamburkan Uang Negara

Jajaran Komisi II DPR akan mengevaluasi kembali anggaran kepresidenan. Pembicaraan mengenai hal itu akan dilakukan secara spesifik setelah presiden menyampaikan nota keuangan RAPBN 2011 pada 16 Agustus mendatang. Sikap tersebut menyusul sinyal yang muncul bahwa terjadi pemborosan dalam pembelanjaan pos anggaran presiden.

Polemik Status Ilegal Jaksa Agung; Hendarman Tantang Yusril Berdebat di Pengadilan

Jaksa Agung Hendarman Supandji tak ingin polemik soal status jabatannya yang dinilai ilegal berkepanjangan. Dia siap menghadapi mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang menggulirkan pernyataan tersebut untuk berdebat. Namun, debat itu harus dilakukan di pengadilan.

''Kalau debat di luar (pengadilan), siapa yang mutus? Kan begitu. Ajukan saja ke pengadilan bahwa Hendarman itu jaksa agung ilegal, (nanti) kita jawab,'' tegas Hendarman di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (5/7). Dia mempersilakan Yusril tetap berpegang pada pendapatnya bahwa jabatan tersebut ilegal.

Penyidik Terus Kejar Aset Gayus Tambunan

Tim penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri terus mencari aset-aset milik Gayus Tambunan. Tim yang dipimpin Brigjen Pol Yovianes Mahar itu saat ini masih menelusuri dokumen-dokumen penting yang ditemukan dalam salah satu safety box milik Gayus.

''Oh ya, itu masih jalan. Terus disidik,'' ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi kemarin (5/7). Sejauh ini, penyidik telah menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar milik Gayus. Seluruhnya disimpan dalam sembilan safety box yang disewa di tiga bank swasta nasional.

Kementerian Pendidikan Periksa Temuan ICW

Kementerian Pendidikan Nasional sedang memeriksa temuan Indonesia Corruption Watch, yang menduga ada penyalahgunaan dana bantuan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

"Inspektur Jenderal serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sedang memverifikasinya," ujar Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto saat dihubungi Jumat lalu.

Gugat Yusuf Setiawan, Kejaksaan Menang

Kejaksaan Agung memenangi gugatan perdata terhadap Yusuf Setiawan (almarhum), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran untuk pemerintah Jawa Barat pada 2003 dan 2004. "Pada tingkat pertama sudah dimenangkan Kejaksaan," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.

Subscribe to Subscribe to