Polri mengumumkan perkembangan penyelidikan rekening mencurigakan pekan depan.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan jaksa yang tidak segera menyerahkan laporan harta kekayaannya tepat waktu bisa dikenai sanksi. Dia menyatakan sudah memerintahkan jaksa pengawas menggalang kembali laporan harta kekayaan pejabat negara jaksa sejak tahun lalu.
"Apabila tidak (menyerahkan), aparat pengawas fungsional bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Hendarman di kantor Presiden kemarin.