Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim bahwa Komisi III (bidang hukum) DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KY hingga November mendatang.
Namun, dia tidak menyebutkan dasar perpanjangan tersebut. ''Ini perintah langsung dari presiden untuk menangani ancaman kekosongan pimpinan di KY. Saya sudah bertemu pimpinan komisi III dan sepakat untuk memperpanjang,'' kata Patrialis saat dihubungi di Jakarta kemarin (17/7).