Perkara Mafia Pajak Gayus, Arafat Merasa Dikorbankan

Sidang Perdana Penyidik Kasus Gayus Tambunan

Kompol Arafat Enanie akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (19/7), dia mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut.

Hary Tanoe Temui JAM Pidsus, Bahas Kasus Sisminbakum

Lobi Bayar Kerugian

Penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta pengusaha Hartono Tanoesoedibjo mengalami perkembangan baru. Pekan lalu, pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang juga kakak Hartono menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari.

BPK Bengkulu Soroti Biaya Perjalanan Dinas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menyoroti realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu sebesar Rp 6,9 miliar pada 2009. Sebab, pertanggungjawaban anggaran tersebut dinilai tidak wajar. "Realisasi anggaran tersebut hanya didukung dengan surat perintah tugas (SPT) dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), tanpa didukung dengan tiket perjalanan dan penginapan," kata Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Ade Iwan Rismawana kemarin.

Sengketa Informasi Publik Mulai Bermunculan

Empat kasus memasuki tahap mediasi.

Komisi Informasi Pusat mengungkapkan, pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mulai mengundang berbagai kalangan untuk memanfaatkan undang-undang tersebut. Buktinya, baru dua setengah bulan undang-undang tersebut efektif berlaku, permohonan sengketa informasi yang masuk ke Komisi Informasi sudah mencapai 12 kasus.

"Dari 12 kasus tersebut, empat di antaranya sudah harus diselesaikan melalui mediasi," kata komisioner KIP, Dono Prasetyo, dalam siaran pers yang diterima Tempo kemarin.

Ari Muladi Terancam 3 Tahun

Pengusaha Ari Muladi terancam hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling besar Rp 600 juta. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan Ari dijerat dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, KPK belum berencana menahan Ari.

KPK Tetapkan Ari Muladi sebagai Tersangka

Setelah muncul desakan berkali-kali dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ari Muladi sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengungkapkan, Ari Muladi ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut merintangi penyidikan KPK terhadap terdakwa kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK, Anggodo Widjojo.

''Benar, KPK telah menetapkan AM (Ari Muladi) sebagai tersangka dalam kaitan dengan kasus AW (Anggodo Widjojo),'' tutur Johan ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (18/7).

Kejagung Siap Lakukan Penyelidikan, Jika ada Laporan dari PPATK

Desakan agar pihak di luar Polri mengambil alih penyelidikan transaksi mencurigakan pada rekening sejumlah perwira polisi mendapat respons Kejagung. Instansi yang dipimpin Hendarman Supandji itu siap melakukan penyelidikan jika memang ada laporan dari PPATK.

"Prinsipnya, setiap laporan akan ditelusuri dulu. Ingat, itu belum tentu ada tindak pidananya. Jadi, jangan buru-buru divonis salah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi Jawa Pos di Jakarta Minggu kemarin (18/7).

Laporan Harta Anggota Dewan Dicurigai Fiktif

Upaya penyadaran terhadap para anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menemui hambatan. Selain masih banyaknya legislator yang belum melapor, LHKPN anggota dewan dicurigai fiktif.

Terkait Rekening Pejabat, KIP Bisa Gugat Polri

Jika Tolak Beber Rekening Pejabat

Sikap Mabes Polri yang tertutup soal informasi rekening bisa digugat masyarakat melalui Komisi Informasi Pusat (KIP). Lembaga resmi negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden itu menilai, rekening yang sudah dikategorikan wajar sah-sah saja dibeberkan.

Yusril Pertanyakan Angka Kerugian Negara

Selasa Depan Diperiksa Lagi dalam Kasus Sisminbakum

Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra terus mempertanyakan proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kali ini terkait dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Subscribe to Subscribe to