Kementerian beranggapan, wajar menggunakan dana jemaah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji. Koordinator Pusat Data dan Analisa ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan hingga saat ini Badan Pemeriksa hanya mengaudit sebatas penyajian laporan keuangan. “Badan Pemeriksa belum pernah melakukan audit investigatif terhadap realisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama,†kata Firdaus Ilyas dalam keterangan pers di kantornya kemarin.