HINGGA kini, pembahasan soal RUU PPTPU antara pemerintah dan DPR terus berjalan. Pansus RUU PPTPU telah menyepakati bahwa saat ini PPATK bisa merekomendasikan penyadapan dan meminta pemblokiran rekening tertentu kepada suatu bank.
''Saya dan anggota panja DPR untuk RUU itu sepakat bahwa peran dan eksistensi PPATK harus terus diperkuat dari waktu ke waktu,'' kata Bambang Soesatyo, anggota Pansus RUU PPTPU, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (19/7).