“Dulu kerugiannya Rp 450 miliar, tapi sudah disimpan sembilan tahun.”
Jaksa Agung Hendarman Supandji punya hitungan sendiri ihwal kerugian Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut dia, ganti rugi yang pantas untuk kasus tersebut adalah Rp 1 triliun. Angka itulah yang ia sampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari sebelum yang bersangkutan bertemu dengan Hary Tanoesoedibjo, adik Hartono Tanoesoedibjo, tersangka kasus Sisminbakum.