Anggota DPR Mangkir Tanpa Alasan Ditangani Badan Kehormatan

Para wakil rakyat harus segera memperbaiki kinerja. Bagi yang suka bolos, sanksi disiplin dari internal sudah menunggu. Pimpinan DPR memberlakukan aturan ketat bagi para anggota.

Anggota DPR yang mangkir tanpa alasan jelas kini langsung ditangani lembaga kode etik, Badan Kehormatan (BK). "Kami serahkan kepada BK saja," kata Ketua DPR Marzuki Alie sesudah rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pengganti bamus di gedung DPR kemarin (27/7).

Dia meminta BK menegakkan sanksi secara konsisten. Hal tersebut, imbuh Marzuki, bertujuan menunjukkan bahwa para wakil rakyat yang duduk di DPR sungguh-sungguh memiliki disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas. "Jadi, kami pasti menindaklanjuti," papar dia.

Anggota BK DPR Nudirman Munir langsung menyatakan siap memberlakukan aturan tegas. Menurut dia, anggota DPR yang tidak mengikuti rapat sampai enam kali berturut-turut akan diberhentikan. Jika membolos tiga kali, anggota yang bersangkutan diberi teguran lisan atau tertulis. Bila perilaku mangkir itu berlanjut, anggota tersebut bisa sampai diberhentikan sebagai pimpinan alat kelengkapan.

"Kalau sudah enam kali berturut-turut tidak hadir, baik sidang paripurna, komisi, maupun kelengkapan DPR, yang bersangkutan diberhentikan."

Fingerprint
Untuk menekan anggota yang mangkir itu, pimpinan DPR memutuskan menggunakan alat kehadiran elektronik berbasis fingerprint atau sidik jari. Apalagi, sistem tersebut sebenarnya sudah diperintahkan dalam pasal 243 tata tertib DPR. "Fingerprint segera dipasang," tegas Marzuki.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, pimpinan dewan akan meminta Sekjen DPR secepatnya menyiapkan seluruh hardware dan software untuk fingerprint tersebut. "Itu memang amanat tata tertib DPR," papar Taufik.

Menurut dia, rapat juga menyepakati untuk memublikasikan setiap anggota fraksi yang sering membolos. "Diserahkan ke BK untuk ditindaklanjuti," kata Sekjen DPP PAN tersebut.

Pramono Anung, wakil ketua DPR dari FPDIP, mengatakan tidak mudah menjatuhkan sanksi kepada angota dewan yang membolos. Sanksi, papar Pram -begitu dia biasa disapa- hanya berlaku bagi anggota yang membolos secara berturut-turut sampai enam kali tanpa keterangan.

"Itu memang kelemahannya. Kalau dulu hanya tiga kali bolos berturut-turut, sekarang enam kali," ujarnya.

Ketua FPKS Mustafa Kemal mempertanyakan belum digunakannya alat kehadiran elektronik berbasis fingerprint atau sidik jari tersebut. Padahal, itu adalah amanat tata tertib DPR dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Padahal, itu sangat mudah dan murah, tidak ada hambatan berarti. Mengapa tidak dilaksanakan oleh pimpinan dewan dan Sekjen," ulas dia.

Soal ketidakhadiran anggota dewan, Mustafa meminta publik menilai secara objektif. Tak jarang kegiatan di DPR tumpang tindih. Dalam sehari, kadang seorang anggota dewan harus berada di 2-3 tempat sekaligus. "Jadi, ada fingerprint pun percuma kalau tidak diimbangi dengan perbaikan manajemen waktu di DPR," tegasnya. (pri/c11/tof)
-------------
Jeffrie Geovanie dan Ratu Munawarah Pembolos Kelas Berat

DUA wakil rakyat tercatat dalam rekapitulasi Biro Persidangan Sekretariat Jenderal DPR sebagai pembolos dalam "kategori berat". Mereka adalah Jeffrie Geovanie dari Fraksi Partai Golkar dan Ratu Munawarah Zulkifli dari Fraksi PAN.

Jeffrie Geovanie terdata tidak menghadiri sidang paripurna dalam masa persidangan II (4 Januari - 5 Maret 2010) sampai enam kali dengan tanpa keterangan. Saat dikonfirmasi, Jeffrie membela diri. Dia mengaku memang lalai untuk mengurus surat izin. Padahal, dua di antara enam ketidakhadirannya itu karena sakit.

''Yang empat lagi karena ke luar kota,'' kata Jeffrie di Jakarta kemarin (27/7). Dia mengaku telah memperbaiki keteledorannya itu. ''Saya sekarang jadi rajin. Bisa dicek sendiri,'' ujar pria yang sempat mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Barat itu.

Untuk masa sidang III DPR (5 April - 18 Juni 2010), nama Jeffrie memang tidak muncul lagi sebagai anggota Fraksi Partai Golkar yang suka mangkir. ''Saya akui membolos itu memang sebuah kesalahan,'' tegas Jeffrie.

Bagaimana Ratu Munawarah Zulkifli? ''Kita harus melihatnya secara objektif,'' jelas Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan. Dalam masa persidangan III DPR, dari 10 kali sidang paripurna, Ratu Munawarah tercatat tidak sekalipun hadir dan semuanya tanpa keterangan.

Selain disibukkan oleh pilkada Jambi, Ratu Munawarah juga harus mendampingi sang suami, Zulkifli Nurdin, yang tengah sakit. Bahkan, menurut Taufik, Ratu Munawarah kini dalam proses administrasi untuk mengundurkan diri dari DPR.

''Ada alasan keluarga yang memang mengharuskan beliau mendampingi Pak Zulkifli,'' ujar Taufik yang juga wakil ketua DPR itu. (pri/c2)

Sumber: Jawa Pos, 28 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan