Beredar Isu Uang Pelicin Rp 25 M

Warnai Alotnya Pembahasan BPIH 2010

BANYAK faktor yang melandasi alotnya pengambilan keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini. Itu diduga terkait penyelenggaraan haji yang identik dengan pengelolaan dana superbesar. Posisi terakhir, rekening menteri agama yang menampung dana haji 2010 mencapai Rp 22 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, akibat ketatnya pembahasan biaya haji dengan nominal anggaran yang besar itu, pihaknya kerap diterpa isu tidak sedap. Kabar yang paling baru beredar bahwa DPR meminta uang pelicin Rp 25 miliar agar pembahasan biaya haji segera tuntas. ''Isu itu benar-benar melukai kami. Padahal, nawaitu kami agar jamaah haji tidak dirugikan,'' kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Panja Haji dari Fraksi Partai Hanura Abdullah Fauzi Ahmad meminta isu suap Rp 25 miliar itu diungkap kepada publik bila benar terjadi. Fauzi kecewa karena isu tersebut mengusik semangat reformasi panja haji. ''Isu suap yang katanya Rp 25 miliar itu mengganggu saya. Saya minta untuk dibongkar saja secara terbuka di panja supaya tidak menimbulkan fitnah,'' ujar Fauzi.

Dia tidak mau berspekulasi dengan menuduh rekan sesama anggota panja menerima suap. Namun, Fauzi tidak memungkiri bahwa panja haji rawan diserang isu suap. Isu seperti itu paling mudah dicurigai karena pembahasan biaya haji tahun ini memang yang paling alot jika dibandingkan dengan pembahasan biaya haji sebelum-belumnya.

''Yang dulu-dulu Kemenag dengan Panja BPIH DPR selalu sepakat. Nggak pernah ada yang membantah dan BPIH naik terus,'' terang dia.

Fauzi tidak berani menjamin rekan-rekannya tidak menerima suap dengan alotnya pembahasan ongkos haji itu. ''Saya kan tidak bisa menjamin orang lain. Kami harus mawas diri juga. Yang pasti, pernah ada uang haram, Dirjen Haji sempat masuk penjara,'' jelas Fauzi.

Isu uang suap Rp 25 miliar itu akan dibagi dua. Yakni, Rp 12,5 miliar untuk anggota DPR dan separo lainnya dibagikan untuk pejabat di Kemenag. Selain itu, panja haji juga menemukan penggunaan dana optimalisasi untuk membeli mobil Mercy S350 dan mobil merek GMC di Arab Saudi dengan biaya Rp 2 miliar. Selain itu, DPR mempersoalkan penggunaan dana haji untuk sewa hotel petugas haji di Makkah dan Madinah. Temuan itu mencuat dalam rapat panja haji pada akhir Juni lalu.

Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan (Kapimnas) Kemenag H Masyhuri A.M. membenarkan kabar pembelian dua mobil itu. Namun, dia menegaskan bahwa pembelian dua mobil tersebut mendesak untuk operasional petugas haji, bukan untuk kepentingan perorangan. ''Mobil operasional yang lama sudah tidak layak pakai. Sudah 10 tahun masa pemakaian,'' kata dia.

Masyhuri menambahkan, mobil itu disediakan untuk kendaraan operasional Menteri Agama sebagai penanggung jawab panitia haji dan tamu-tamu VVIP dari Indonesia, termasuk anggota DPR yang kunjungan kerja ke Saudi. ''Kalau terkait hotel, saya kira, itu rasional karena bagaimanapun petugas kan harus menginap ketika bertugas. Tidak rasional kalau itu dipersoalkan,'' ungkapnya. (zul/c4/ari)
Sumber: Jawa Pos, 21 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan