Mafia Hukum; Satuan Tugas Tetap Perlu Dievaluasi

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Institut untuk Demokrasi dan Perdamaian, Hendardi menilai, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tetap perlu dievaluasi. Karena itu, rencana Petisi 28 untuk mempersoalkan keberadaan Satgas yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009 itu seharusnya dipandang sebagai upaya warga negara untuk berkontribusi dalam penataan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hendardi, Rabu (23/6) di Jakarta, menuturkan, sekalipun secara prosedural gugatan dari Petisi 28 itu tidak tepat diajukan kepada Mahkamah Agung, selayaknya langkah itu tak dipandang secara sembrono. Apalagi dianggap sebagai bentuk serangan balik mafia hukum.

Hendardi mengingatkan, kehadiran Satgas sejak awal diniatkan untuk memulihkan citra dan kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam penegakan hukum. Langkah justru keliru karena seharusnya yang dilakukan Presiden Yudhoyono adalah meningkatkan kinerja Kejaksaan dan Kepolisian. Dua institusi itu adalah aparatnya.

”Yang dipersepsikan sebagai mafia juga tak sungguh-sungguh dipahami anggota Satgas. Mafia dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia justru bermula dari negara dan aparatur negara. Jika pemerintah ingin memberantas mafia hukum, seharusnya dimulai dari Istana dan institusi yang berada dalam jangkauan kewenangannya,” ujar Hendardi.

Secara terpisah, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mempersilakan Petisi 28 mengajukan gugatan hukum kepada MA terhadap landasan hukum Satgas.

”Setiap kelompok berhak menyampaikan apa pun pendapatnya,” ujar Kuntoro di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Namun, Kuntoro menegaskan, Keppres No 37/2009 tentang Satgas yang dikeluarkan Presiden Yudhoyono mempunyai landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah apa pun. ”Keppres itu sebenarnya tak perlu ada yang dipersoalkan. Jadi, kita lihat tak ada masalah,” ungkanya.

Meski demikian, kata Kuntoro, Satgas akan mempelajari pokok gugatan yang diajukan aktivis Petisi 28. ”Baru kami akan memosisikan duduk persoalannya,” katanya lagi. (har/tra)
Sumber: Kompas, 24 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan