Polri Diminta Mengadu ke Dewan Pers

Dewan Pers menilainya sebagai kemunduran.

Markas Besar Kepolisian RI diminta mengadukan soal laporan terbaru majalah Tempo kepada Dewan Pers. Demikian pernyataan anggota Dewan Pers,Uni Z. Lubis, menanggapi rencana polisi untuk menggugat majalah Tempo. Uni menyayangkan sikap Polri yang akan menggugat Tempo dalam kaitan dengan berita itu.

“Selama ini Dewan Pers selalu mengapresiasi polisi karena mereka selalu berusaha menyelesaikan sengketa pers melalui Dewan Pers,” kata Uni di sela acara kunjungan Presiden Yudhoyono di Turki. “Jadi, kalau sekarang mereka menggugat Tempo, itu kemunduran.”

Wakil juru bicara Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis,kemarin menyatakan telah menyiapkan materi gugatan untuk majalah Tempo. Gugatan itu berkaitan dengan pemberitaan tentang rekening perwira tinggi kepolisian dalam edisi “Rekening Gendut Perwira Polisi”, yang terbit pekan ini.

“Sudah kami siapkan materi gugatannya,” kata Zainuri. Menurut dia, polisi mempertimbangkan untuk menggugat secara perdata dan pidana.

Untuk gugatan perdata, mereka beralasan pemberitaan itu dinilai menjelekkan institusi kepolisian. Sedangkan gugatan pidana akan dilayangkan karena majalah Tempo dianggap menghina institusi Polri dengan menampilkan gambar perwira yang menggiring celengan babi pada sampulnya.

“Itu penghinaan, anggota Polri dan keluarga kecewa. Termasuk saya, yang tidak pernah menggiring celengan babi,”Zainuri menjelaskan.

Untuk menyiapkan materi gugatan itu, saat ini kepolisian sedang mempelajari gambar pada sampul Tempo.“Rasanya, etikanya kurang,”ujar Zainuri. “Kalau soal materi, itu silakan saja, dari mana datanya.”

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto menambahkan, mereka kemarin mengirim surat teguran kepada majalah Tempo. Menurut dia, teguran ini merupakan yang kedua.

Teguran pertama dikirim saat majalah Tempo memuat berita tentang dugaan keterkaitan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri dengan mafia tambang batu bara di Kalimantan.“Karena ini sudah dua kali, jadi kami tidak menggunakan hak jawab.”Kepolisian juga mengadukan masalah ini ke Dewan Pers sebagai mediator.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi menjelaskan, pihaknya belum menerima respons resmi atau teguran yang disebutkan Marwoto. Ia menegaskan bahwa berita yang diterbitkan Tempo sudah melalui proses kerja profesional secara maksimal dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Karena itu,Wahyu menyarankan agar Polri memilih jalur penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Tapi, kalau polisi mau menempuh proses hukum, justru akan menjadi terang-benderang.”

Menurut dia, sedikitnya ada empat alasan mengapa Tempo memilih celengan babi sebagai simbol bagi rekening polisi. Pertama, asal kata celengan adalah “celeng”, yang artinya babi hutan. Kedua, sejak zaman Majapahit, terakota celengan juga selalu dalam bentuk babi. Ketiga, dalam bahasa Inggris, celengan disebut “piggy bank” yang juga berbentuk babi. Terakhir,“Desainer grafis kami yang masih muda mengikuti tren saat ini. Di film Toy Story, salah satu artisnya adalah kartun babi.”

Jadi, kata Wahyu, tidak ada intensi untuk melecehkan polisi melalui gambar maupun pemberitaan. “Jika ada yang menyamakan polisi dengan babi, itu keliru besar.” CORNILA DESYANA | ARYANI KRISTANTI | DWI WIYANA | TOMI
 
Sumber: Koran Tempo, 1 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan