Sebagian Kalangan Polisi Percayai Berita ‘Rekening Gendut’

Berbeda dengan para jenderal di Markas Besar Kepolisian, kalangan polisi biasa—bukan yang berpangkat jenderal—yang ditemui di beberapa daerah menyampaikan tanggapan berbeda terhadap pemberitaan mengenai rekening gendut para perwira yang ditulis majalah Tempo pekan ini. Mereka justru menyambut baik diungkapnya berbagai transaksi mencurigakan di rekening para jenderal itu.

“Kalau berita itu dianggap tidak benar, ya, berikan hak jawab. Kalau benar, ya, para jenderal itu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata salah seorang bintara pembina desa yang bertugas di wilayah Purwakarta yang dimintai komentar kemarin.

Seorang perwira pertama polisi di wilayah yang sama mengatakan, selama ini para petinggi Polri selalu tegas jika menindak perwira menengah hingga pangkat terendah yang dianggap salah. “Kenapa kepada para jenderal tidak bisa tegas? Aturan itu harus ditegakkan ke atas dan ke bawah,”katanya.

Rekannya sesama perwira pertama yang bertugas di Subang juga mengaku mempercayai isi berita Tempo itu. Ia lalu membandingkannya dengan kasus pembredelan majalah ini pada masa Orde Baru, ketika berita tentang kapal perang bekas asal Jerman Timur diungkap. “Ternyata berita itu pun benar. Berita Tempo selalu didukung data dan riset.”

Seorang bintara di Cirebon juga punya pandangan berbeda soal gambar sampul yang dipersoalkan Mabes Polri. Menurut dia, kalau yang dimaksudkan oleh Tempo adalah perwira polisi, mestinya atribut keperwiraannya diperjelas.“ Kalau memang perwira, ya, dikasih melati atau bintanglah,” katanya. Yang pasti, katanya, soal rekening “para bintang” yang gendut itu sudah bukan rahasia lagi dan sudah lama terjadi.“Tapi baru sekarang dibuka lebar.”

Bintara lain di Kepolisian Resor Cirebon menilai, gendutnya rekening para jenderal itu mencerminkan kerakusan para perwira yang tidak memikirkan anggotanya. “Jangan terlalu serakahlah. Mungkin mereka kena azab Allah di dunia,”katanya.

Ia juga mendesak agar berita itu dibuktikan kebenarannya. Jika benar, katanya, para perwira itu harus diberi sanksi sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku.“Jangan kami-kami yang kecil saja yang selalu kena sidang kode etik serta hukuman,”katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Sutarman mengaku belum membaca berita itu. “Saya, majalahnya juga belum lihat. Enggak ada di meja saya. Makanya, kirim saya satu ke sini,” katanya. “Saya belum bisa menanggapi isinya.” NANANG SUTISNA | IVANSYAH | ERICK P. HARDI
 
Sumber: Koran Tempo, 1 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan