Komite Etik Pemberantasan Korupsi akan memeriksa semua nama yang disebutkan oleh bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mulai pekan depan. "Saat ini masih teknis," kata ketua komite tersebut, Abdullah Hehamahua, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.
Abdullah mengatakan Komite Etik tidak hanya akan memeriksa nama-nama yang disebutkan itu, tapi juga nama-nama baru yang muncul dalam pemeriksaan. "Apakah pimpinan, pejabat, pegawai, yang dianggap dilaporkan, didengar, diketahui telah melanggar kode etik, harus diproses."