Pejabat KPK Akui Bertemu Nazar

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja mengakui pernah menemui Muhammad Nazaruddin di sebuah restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan pada 2010 dengan bekas Bendahara Partai Demokrat itu berlangsung dua kali, sekitar Januari dan setelah Lebaran, pada September.

Menurut Ade, pertemuan itu atas permintaan Nazaruddin melalui pesan pendek. Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang, semula hanya mengajak bersilaturahmi. Ternyata, dalam pertemuan tersebut, kata Ade, Nazaruddin minta pembekuan penyelidikan sejumlah kasus. "Saya bilang enggak bisa," ujar Ade kemarin.

Dua kasus yang sedang diusut tersebut adalah pengadaan alat roentgen puskesmas di Indonesia timur pada 2007 dan pengadaan solar home system pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.

Ade menjelaskan, pertemuan pertama ditemani juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Pada pertemuan kedua, Ade mengajak penyidik KPK, Roni Samtana. "Setiap pertemuan dengan pihak ketiga, kami enggak boleh sendiri. Sedangkan Nazaruddin sendirian. Saya yang bayar biaya makannya," katanya.

Sebelumnya, dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin melemparkan pernyataan pernah bertemu dengan Ade, Johan, dan Roni. Ade dan Roni, menurut Nazaruddin, menerima sejumlah uang terkait dengan kasus proyek pengadaan seragam pertahanan sipil di Kementerian Dalam Negeri pada 2009.

Johan membenarkan pernah diajak Ade menemui Nazaruddin. Pertemuan itu berlangsung singkat. Johan tak mengetahui isi pembicaraan antara Ade dan Nazaruddin. "Waktu itu saya hanya makan," kata Johan.

Kemarin Johan berniat mundur dari posisi juru bicara KPK. Rencana pengunduran diri itu, kata dia, sudah lama dirancang. Alasan Johan mundur adalah akan berfokus mengikuti seleksi calon pemimpin KPK. Namun Ketua KPK Busyro Muqoddas menolak. "Putusan rapat pimpinan tak menerima pengunduran diri itu," katanya.

Busyro menambahkan, KPK membentuk Komite Etik untuk menelisik dugaan korupsi yang menerpa Ade dan Chandra M. Hamzah. Komite Etik beranggotakan tujuh orang. Selain Busyro sendiri, ada Haryono Umar, Bibit S. Waluyo, Abdullah Hehamahua, Said Zainal Abidin, Marjono Reksodiputro, dan Syahruddin Rasul.

Nazaruddin juga melemparkan pengakuan bahwa Chandra pernah menemuinya untuk membicarakan soal penghentian pengusutan kasus pengadaan seragam hansip. Chandra, kata Nazaruddin, pernah dilobi petinggi Demokrat agar tak mengusut kasus wisma atlet yang melibatkan elite partai ini. "Itu semua tak benar," Chandra membantah dalam keterangan pers kemarin. l RUSMAN P | SUKMA NL | ATMI PERTIWI | JOBPIE S
 
Sumber: Koran Tempo, 27 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan