Gayus Halomoan Partahanan Tambunan kembali menjalani persidangan. Kali ini, terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus mafia pajak itu, dijerat empat tuduhan sekaligus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Dugaan Penyimpangan di Bank Jateng Syariah
Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Jateng menelusuri dugaan penyimpangan di dua Bank Jateng Syariah senilai Rp 94 miliar.
Penyimpangan itu diduga melibatkan pejabat Pemprov dan internal bank tersebut. Itwilprov sudah memintai keterangan terduga yang disebut melakukan penyimpangan di Bank Jateng Syariah Cabang Semarang dan Solo.
Kepala Itwilprov Eddy Djoko Pramono mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang yang diduga melakukan penyimpangan. Namun Eddy enggan menyebut dua nama itu.
MUHAMMAD Nazaruddin rajin melontarkan keterangan terkait dugaan suap terkait dengan pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Dalam wawancara dengan Metro TV (19/7/2011) dia menuding ada duit Rp 50 miliar dari proyek itu mengalir ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Selain itu, Nazaruddin yang sudah resmi dipecat dari partai (SM, 25/07/11) juga menyebut bahwa pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, adalah teman Anas. Bahkan, Chandra disebutnya pernah bertemu dengan Anas untuk mengatur skenario pemilihan pimpinan KPK.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sleman Suyamsih berjanji akan memberi sanksi tegas kepada sekolah negeri yang nekat mengenakan pungutan mahal kepada murid baru. "Agustus akan ada mutasi, salah satu sebabnya terkait pungutan mahal bagi siswa baru itu," ujarnya kepada Tempo via telepon kemarin.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memutuskan menghentikan pencarian Djusmin Dawi, terdakwa korupsi kredit fiktif Bank Negara Indonesia (BNI) Oto. Alasannya, Kejaksaan tidak memiliki kekuatan hukum untuk menyeret terdakwa yang merugikan negara senilai Rp 27 miliar itu.
Disaat sebagian besar masyarakat mungkin sedang tebak-tebakan apakah benar "noise" di sebuah rekaman wawancara televisi adalah musik penjual roti, diam-diam sejumlah pejabat di daerah terus menumpuk kekayaan. Proses hukum terhadap pejabat daerah agak senyap dan berlarut-larut.
Sebanyak 142 kandidat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengikuti tes makalah hari ini di gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Makalah tersebut nantinya harus berupa tulisan tangan," kata Sekretaris Panitia Seleksi Achmad Ubbe saat dihubungi kemarin. Menurut dia, para calon itu akan diminta membuat makalah sepanjang 20 halaman dengan tema tertentu.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan membawa pulang politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari luar negeri bukan perkara mudah.
Menurut dia, upaya itu harus berhadapan dengan otoritas negara lain tempat Nazaruddin menetap. "Setiap negara punya kedaulatan sendiri. Tempat Nazaruddin bermukim sekarang bukan tempat yang sederhana yang mudah dimasuki," katanya ketika dihubungi kemarin. "Karena itu, kami harus benar-benar meyakinkan negara setempat bahwa Nazaruddin ada di sana."
Moratorium perekrutan pegawai negeri sipil dinilai tak cukup menjadi solusi atas masalah pemborosan ongkos birokrasi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berpendapat, pemerintah perlu mengkaji ulang sistem pemberian remunerasi atau penggajian.
"Remunerasi tanpa punishment tak efektif untuk meningkatkan kinerja birokrasi," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, di Jakarta kemarin.
Belum lagi rekening gendut perwira polisi tuntas diusut, kini muncul laporan rekening gendut pejabat daerah. Yang pertama adalah sejumlah jenderal polisi yang dilaporkan memiliki rekening dalam jumlah tak wajar. Yang kedua, kisah tentang sejumlah gubernur dan bupati yang ditengarai juga menyimpan celengan buncit.