DPR diduga menerima pembagian fee 5% dari total nilai proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang besarnya Rp191,6 miliar.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa untuk mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin. Namun, dalam surat dakwaan itu tidak disebutkan secara detail nama-nama politisi yang diduga menerima fee proyek tersebut.