Pungutan Sekolah; SMPN 2 Mlati Diadukan ke Ombudsman Daerah

Seorang wali murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Mlati, Sleman, mengadukan proses penetapan penarikan pungutan bagi siswa baru di sekolah itu kepada Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Yogyakarta. Ketua LOD DIY Muhamad Hasyim mengatakan wali murid itu mempersoalkan keputusan tentang besarnya biaya masuk Rp 2 juta yang dilakukan secara sepihak oleh komite sekolah.

"Isi pengaduannya, proses pembahasan penetapan biaya yang harus dibayar wali siswa baru hanya dilakukan sekali dan mirip sosialisasi, bukan musyawarah," ujar Hasyim kepada Tempo kemarin.

LOD menerima pengaduan tersebut pada Senin lalu. Selain itu, ada laporan bahwa setiap wali murid diminta menandatangani surat pernyataan mendukung semua program sekolah.

Berdasarkan isi pengaduan itu, pungutan tersebut terdiri atas sumbangan pembangunan fisik sebesar Rp 1.085.000, biaya pembelian seragam Rp 705 ribu, serta sisanya untuk asuransi dan sejumlah keperluan akademik siswa lainnya.

Hasyim mengatakan, dalam dua minggu ke depan, LOD akan mengadakan pertemuan dengan Kepala SMPN 2 Mlati serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga Sleman untuk mengklarifikasi pengaduan ini. "Dalam waktu dekat, akan kami kirim surat panggilan," katanya.

Menurut Hasyim, selama 2011, mayoritas pengaduan terkait dengan masalah pendidikan yang masuk di LOD DIY berkisar soal pungutan kepada wali murid dan penahanan ijazah siswa karena belum melunasi biaya pendidikan. "Yang baru diselesaikan adalah kasus penahanan ijazah beberapa siswa SMAN 1 Yogyakarta. Setelah kami adakan mediasi, ijazah mereka diberikan," ujarnya.

Pihak SMPN 2 dan Dinas Pendidikan belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala Dinas Pendidikan Sleman Suyamsih sedang tidak ada di kantor saat Tempo datang ke sana. Beberapa telepon selulernya dihubungi, tidak ada jawaban. ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Sumber: Koran Tempo, 20 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan