Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyiapkan langkah tegas untuk menindak kasus tunggakan pajak oleh perusahaan asing yang bergerak di bidang migas. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 1,6 trilun.
”Ya, kami siapkan,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin Sabtu (16/7). Hal itu dikatakan menjawab pertanyaan apakah KPK akan menyiapkan langkah untuk menagih tunggakan pajak.
Ditanya, langkah apa yang akan diambil, Jasin enggan menjelaskan secara rinci. ”Ya kita tunggu saja perkembangannya,”kilah Jasin.