Posisi Sudah Tercium

Mabes Polri telah mengetahui keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun, polisi belum berhasil menangkapnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menegaskan, pihaknya telah mencium keberadaan Nazaruddin. Kendati demikian, dia menolak menjelaskan di mana posisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Menurutnya, polisi tengah berupaya melakukan pemulangan atau penangkapan terhadap tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 itu. “Tim sedang bergerak, jadi tunggu saja,” ujarnya.

Anton mengakui, pihaknya mengalami kendala dalam upaya penangkapan itu. Sebab, Nazaruddin selalu berpindah-pindah tempat. “Kami harus berkoordinasi dengan polisi negara tersebut.”

Dia membantah jika dianggap tidak serius mengejar Nazaruddin. “Polri serius mengejar Nazaruddin, tim sedang bergerak,” katanya.

Anton enggan memberi informasi di mana keberadaan Nazaruddin maupun hambatan macam apa yang dialami tim Mabes Polri selama memburu pria itu. “Nanti kabur,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Denny Indrayana, menyatakan, Satgas PMH tidak menangani kasus Nazaruddin. Namun hal ini bukan berarti Satgas diam terhadap kasus tersebut.

“Apakah Satgas diam? Tidak, saya terus berkomunikasi dengan KPK, kerja sama dengan KPK,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Satgas dengan KPK adalah dalam rangka mendukung KPK agar tidak ragu dalam menangani kasus tersebut dan terus melakukan penegakan hukum. “Intinya kerja sama agar kasus ini selesai, dalam konteks penegakan hukum. Sifatnya men-support agar KPK tidak ragu menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Kurang Efektif
Denny menilai, kehadiran Satgas akan kurang efektif jika ikut menangani kasus Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin. Sebab, KPK telah menanganinya dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibanding Satgas.

Sementara di sisi lain, posisi Satgas yang dibentuk oleh Presiden juga kurang efektif jika memproses kasus Nazaruddin.

Kendati demikian, Denny menegaskan, Satgas terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK dalam memantau kasus Nunun-Nazaruddin. Pihaknya selalu membuka diri jika suatu saat diminta membantu mengawal kasus korupsi Nunun-Nazaruddin.

Denny Indrayana membantah tuduhan banyak pihak bahwa diamnya Satgas dalam kasus Nazaruddin, karena Nazar berasal dari Partai Demokrat. (K24,D3-43)
Sumber: Suara Merdeka, 20 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan