Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang. Menurut dia, KPK harus menuntaskan penelusuran kasus itu agar tidak menimbulkan polemik. "Jika korupsi itu ada dan menyebabkan kerugian negara oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," ujarnya di kantor kepresidenan kemarin. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting."
Baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sama-sama ingin menyelidiki kasus proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Proyek senilai Rp 1,52 triliun yang dikelola oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ini diduga bermasalah.
Kejaksaan Agung menyatakan sedang melakukan penelusuran kasus itu. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai rapat penanggulangan terorisme di Jakarta kemarin. Dia menolak mengaitkan proyek itu dengan tudingan Nazaruddin.
Huru-hara Nazaruddin sebenarnya menguak satu profesi yang tertutup di mata umum tapi dirasakan oleh masyarakat: operator politik. Apa itu? Profesi ini membantu kepentingan pihak yang mempunyai uang, biasanya perusahaan, pengusaha, atau individu, untuk berekspansi bisnis atau kekuasaan, dengan mendekati para pengambil keputusan. Operator politik ini bisa berbaju aktivis partai, legislator, wartawan, aparat, dan lain-lain, yang punya hubungan luas serta dapat mempengaruhi pengambil kebijakan.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengawal keberadaan rekening liar yang berperan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini disclaimer-nya.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui, dari 2.000 rekening di perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat sekitar 40 rekening yang tidak terdaftar.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berjanji menagih pajak dari 14 perusahaan migas yang terindikasi tidak memenuhi kewajiban bagi hasil ke pemerintah sebesar 85%, meski formula tersebut tidak tertulis dalam kontrak kerja sama (KKS).
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, yang menjadi sumber permasalahan sengketa pajak 14 perusahaan migas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terletak pada isi KKS lama yang melibatkan BP Migas dan Departemen ESDM.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) masih enggan mengungkap di mana tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, berada.
Padahal, polisi terus menerus mengklaim sudah tahu lokasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tinggal selama menjadi buron. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam berkilah, pencarian Nazaruddin yang melibatkan Interpol merupakan strategi polisi yang tak boleh diungkap ke publik.
Panitera Muda Bidang Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA) Rahmi Mulyati kemarin membeberkan dugaan rencana praktik suap yang pernah terjadi di PN Jakarta Pusat.
Rahmi yang juga hakim pada MA itu menegaskan, praktik jual-beli perkara yang diketahuinya ini terkait perkara di bidang kepailitan, merek, dan sebagainya.Kisah tersebut terjadi pada 2007.Cerita permainan perkara ini dibeberkan Rahmi saat mengikuti wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung (CHA) di Gedung Komisi Yudisial kemarin (KY).
Bentuk Tim Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim internal untuk menyelidiki tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Tim itu akan memeriksa nama-nama pejabat KPK yang disebut Nazaruddin, termasuk dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja.
Namun demikian, Ketua KPK Busyro Muqoddas belum dapat memastikan kapan pemeriksaan itu mulai dilakukan. Hingga kemarin, KPK masih mengumpulkan informasi.
Komisi Yudisial (KY) kemarin kembali melakukan wawancara terbuka terhadap enam calon hakim agung, yakni Sunarto, Sudirman, Rahmi Mulyati, Suhadi, Iing R Sodikin, dan Hary Djatmiko.
Wawancara ini merupakan bagian dari wawancara terhadap 43 calon hakim agung yang berlangsung sejak 20 Juli lalu. Proses wawancara akan berakhir 28 Juli.
Salah satu calon hakim agung, Suhadi, dalam wawancaranya mengaku pernah menerima pemberian dari seorang pengacara saat menjadi ketua Pengadilan Negeri Sumedang beberapa tahun lampau.
Kasus Korupsi APBD Sragen
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, jumlah tersangka kasus penyimpangan kas daerah APBD Kabupaten Sragen kemungkinan bisa bertambah.