KPK Diminta Usut Duit Kongres Demokrat

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran duit dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, termasuk yang disebut-sebut oleh buron M. Nazaruddin. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan mengatakan, jika pemberian duit yang diduga berasal dari perusahaan negara itu benar-benar terjadi, pasti ada motifnya.

"Tak mungkin ada yang gratis," kata Ade saat dihubungi tadi malam. "Ini bisa termasuk penyuapan. Jangan-jangan tak hanya satu perusahaan."

Sebelumnya, Nazaruddin menuduh PT Adhi Karya, perusahaan pemenang proyek Hambalang, Sentul, Jawa Barat, memberikan dana Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit ini, melalui Yulianis, staf keuangan Permai Group--kemudian mengalir ke kongres.

Bila aliran itu memang terjadi, Ade menilainya sebagai pelanggaran. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, batas sumbangan badan usaha adalah Rp 7,5 miliar per satu tahun anggaran. Adapun sumbangan perseorangan Rp 1 miliar per satu tahun. Penerima dan pemberi sumbangan yang melanggar diancam pidana.

Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus wisma atlet, sejauh ini baru menelisik aliran dana Nazar ke DPR. Padahal M. Nazaruddin juga menyebutkan adanya aliran dana dari wisma atlet yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Bahkan dana untuk kongres itu tak cuma dari wisma atlet. Salah satunya, itu tadi, dari Adhi Karya, perusahaan pemenang proyek Hambalang, Sentul, Jawa Barat, yang bernilai Rp 1,2 triliun.

Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum, melalui kawannya, meminta politikus Demokrat memenangkan Adhi Karya dalam proyek itu. Dalam kasus wisma atlet, Nazaruddin menyebutkan ada pemberian duit Rp 2 miliar ke Anas dan Rp 2 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Anas, kepada sejumlah wartawan, kemarin menuding Nazaruddin dijadikan alat politik yang ingin menyerang pribadinya. Pengacara Yulianis, Ignatius Supriyadi, mengaku kliennya memang mengatur aliran keuangan Permai Group saat Kongres Demokrat. Yulianis, kata dia, diminta Nazaruddin mengeluarkan duit itu. "Tapi, setelah selesai Kongres, uang tidak dipakai, malah ada tambahan dari Nazaruddin," kata dia.

PT Adhi Karya pun membantah tudingan pemberian duit dalam proyek Hambalang, yang nilai kontraknya Rp 1,077 triliun. Adhi Karya tak memiliki kaitan dengan Nazaruddin. "Tidak ada, tak ada sama sekali," kata dia. "Tanya saja sama mereka."

Menanggapi desakan ICW, pemimpin KPK M. Jasin mengaku belum bisa menjadikan tudingan aliran dana itu sebagai petunjuk penyelidikan. "Kalau tidak ada data, bagaimana masuknya?" kata dia. "Kalau ada orang lain yang membuat laporan resmi, baru bisa dijadikan petunjuk." ALWAN RIDHA RAMDANI | NUR ROCHMI | KARTIKA CANDRA | RATNANING ASIH | RUSMAN P

Sumber: Koran Tempo, 21 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan