Dugaan Politik Uang di Kongres Partai Demokrat; Anak Buah Nazaruddin Siap Diperiksa KPK

Sejumlah orang yang mengaku membawa uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu menyatakan siap diperiksa polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah anak buah di perusahaan Muhammad Nazaruddin yang berkantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dede S., pegawai alih daya (outsourcing) keamanan di kantor Nazaruddin, menyatakan tidak mempunyai kepentingan apa pun dalam mengungkap masalah ini. "Sumpah pocong pun siap. Saya nothing to lose," kata dia saat ditemui Tempo di Bekasi, Sabtu lalu.

Pertahankan KPK; Copot Marzuki Alie

- Tak pantas “Pro Koruptor” Pimpin DPR dan Jadi Kader Partai -
Pernyataan Pers Bersama

Entah tidak sadarkan diri atau dalam kondisi stress, tapi faktanya Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat pada Jumat (29/7) menyampaikan dua pernyataan yang kontroversial yaitu pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengampunan bagi para koruptor.

Koalisi Desak Pencopotan Marzuki Ali

Usulan Ketua DPR Marzuki Ali untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengampuni koruptor dinilai semakin memperburuk citra DPR. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Marzuki mundur dari jabatannya.

Ade Rahardja Beberkan Ancaman Nazaruddin

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja membeberkan sejumlah pesan pendek (SMS) dari M. Nazaruddin. Menurut Ade, SMS bernada ancaman dari bekas Bendahara Umum Demokrat itu diterima beberapa hari setelah kasus wisma atlet terungkap. "Pada 24 April 2010, Nazaruddin mengirim SMS. Isinya, 'Pak, saya tahu kasus yang bapak SP3 (dihentikan penyidikannya) di Pertamina,'" ujar Ade, sambil menunjukkan isi pesan itu dalam keterangan pers di kantornya kemarin.

Busyro Berjanji Tuntaskan Wisma Atlet

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus suap wisma atlet. Gagalnya tiga pejabat KPK dalam proses seleksi calon pemimpin KPK periode berikutnya tidak mempengaruhi kinerja Komisi. "Kasus itu jalan terus," katanya seusai diskusi di Universitas Paramadina tadi malam.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

Polisi Perlu Turun Tangan

Komite Etik KPK berencana memeriksa pimpinan dan pejabat lembaga itu yang disebut-sebut terlibat pemerasan dan suap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Jika mereka terbukti melanggar kode etik, maka Polri memiliki hak untuk turun tangan dan menindaklanjutinya. Pasalnya, tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum, termasuk pimpinan KPK. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kemarin.

Istana Kebohongan DPD

Saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diam-diam masih melanjutkan pembangunan gedung mewah di 33 provinsi dengan anggaran yang cukup besar yaitu Rp.823 miliar. Sayangnya rencana pembagunan tersebut luput dari pengawasan publik.

Chandra-Ade-Johan Gagal

Kejutan terjadi dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga pejabat KPK tidak lolos dalam tahap pembuatan makalah. Mereka adalah Wakil Ketua Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan Ade Raharja, dan Kepala Biro Humas Johan Budi SP.

Tujuh belas calon lainnya lolos tahapan itu, termasuk advokat Bambang Widjojanto, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, mantan Kadiv Binkum Mabes Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Pradja, dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Untung Bersikukuh Tanda Tangan Sekali

Dugaan Korupsi APBD Sragen

Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya satu kali memberikan tanda tangan persetujuan pemindahan kas daerah dalam bentuk deposito ke BPR Djoko Tingkir. Kas daerah yang dipindah itu bernilai Rp 2 miliar.

Untung juga mengaku tak pernah memberikan perintah apapun kepada Sekda Koeshardjono dan Kepala DPPKAD Srie Wahyuni.

Calon Hakim Agung Kewalahan Hadapi Panelis karena Grogi

Banyaknya peserta calon hakim agung yang kewalahan dalam menjawab pertanyaan panelis seleksi di Komisi Yudisial (KY) disebabkan  grogi yang bisa menimpa siapa saja.

‘’Ada teori bahwa kecerdasan kognitif itu hanya berkonstribusi 15 persen. Sisanya adalah kecerdasan emosional, inilah yang menentukan keberhasilan,’’ kata psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, di Jakarta, Kamis (28/7).

Subscribe to Subscribe to