Komite Etik Akan Periksa Nama yang Disebutkan Nazaruddin

Komite Etik Pemberantasan Korupsi akan memeriksa semua nama yang disebutkan oleh bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mulai pekan depan. "Saat ini masih teknis," kata ketua komite tersebut, Abdullah Hehamahua, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.

Abdullah mengatakan Komite Etik tidak hanya akan memeriksa nama-nama yang disebutkan itu, tapi juga nama-nama baru yang muncul dalam pemeriksaan. "Apakah pimpinan, pejabat, pegawai, yang dianggap dilaporkan, didengar, diketahui telah melanggar kode etik, harus diproses."

Komite dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lalu, Nazaruddin mengungkapkan pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu. Menurut Nazaruddin, dalam pertemuan itu disepakati pengusutan kasus korupsi wisma atlet hanya sampai pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Imbalannya, Demokrat akan memperjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya.

Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin mengaku kembali bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu.

Johan dan Ade membenarkan pernah bertemu dengan Nazaruddin, namun hanya bersilaturahmi. Ade mengaku menolak tawaran Nazaruddin soal penghentian kasus korupsi. Sedangkan Johan menyatakan tak mengetahui isi pembicaraan antara Ade dan Nazaruddin. "Waktu itu saya hanya makan," kata dia.

Belakangan, Johan menyatakan memilih mundur sebagai juru bicara KPK. "Sehingga tak ada ewuh pakewuh dalam kaitan dengan pemeriksaan apa pun," ujarnya kemarin.

Adapun M. Jasin membantah mengenal dan pernah bertemu dengan Anas. "Ini artinya saya sedang dilempar telor busuk lagi tanpa bukti," kata Jasin melalui pesan singkat seluler kepada para wartawan, Selasa malam lalu.

Jasin menyatakan siap diperiksa meskipun nanti pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Namun dia meminta agar Komite juga memeriksa semua nama yang pernah disebutkan oleh Nazaruddin, termasuk Busyro Muqoddas.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, yakin pemeriksaan Komite Etik akan berjalan adil dan profesional. Dia menilai pembentukan komite itu tak menyalahi Undang-Undang KPK. Presiden, kata dia, mendukung proses yang berjalan sesuai dengan undang-undang.

Namun pembentukan komite ini dipandang sebagai tanda perpecahan internal KPK oleh anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari. "Ini titik balik KPK, ada pelemahan oleh mereka sendiri," katanya. RUSMAN PARAQBUEQ | MAHARDIKA SATRIA HADI | EKO ARI WIBOWO | DIANING SARI | DEDDY S.

Sumber: Koran Tempo, 28 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan